JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjalankan fungsi koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Akibatnya, sebagian besar kasus yang ditangani KPK dinilai tidak signifikan dan tidak menjangkau kasus-kasus besar.
Hal itu ia katakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan masyarakat sipil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
"KPK saat ini penuh kebobrokan dan bersikap semau gue," ujar Neta.
Baca juga: KPK Ajak Semua Pihak Kawal Kasus Mafia Migas
Menurut Neta, sebagai lembaga penegak hukum, KPK seharusnya berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, yakni kepolisian dan kejaksaan.
Namun, hal itu justru tidak terjadi. Bahkan, kata Neta, upaya dan konsep pemberantasan korupsi tidak dikoordinasikan dengan baik.
Neta mengatakan, hal itu terjadi karena tidak adanya dewan pengawas di internal KPK.
Oleh sebab itu, Neta juga menyatakan mendukung rencana pembentukan dewan pengawas melalui revisi UU KPK.
"IPW melihat tidak adanya dewan pengawas ini sehingga orang KPK bersikap semau gue, tidak terkoordinasi," kata Neta.
Rapat dengar pendapat tersebut digelar Komisi III untuk menerima masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait proses seleksi calon pimpinan KPK.
Selain IPW, ada Presidium Perkumpulan Organisasi Kepemudaan Nasional dan Presidium Relawan Indonesia Bersatu yang dimintai masukan.
Baca juga: Jika Setujui Revisi UU KPK, Jokowi Akan Kehilangan Kepercayaan Rakyat
Pada Senin (9/9/2019), Komisi III menerima surat permohonan audiensi dari IPW.
Kemudian Selasa (10/9/2019), satu jam sebelum rapat dengar pendapat, Komisi III menerima surat permohonan audiensi dari Presidium Perkumpulan Organisasi Kepemudaan Nasional dan Presidium Relawan Indonesia Bersatu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Herman Hery, didampingi Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.