Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pencabutan Paspor Veronica Koman Langgar Hukum

Kompas.com - 09/09/2019, 16:19 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai rencana penarikan paspor untuk tersangka Veronica Koman adalah pelanggaran hukum jika belum ada keputusan pidana yang sudah inkrah.

Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat.

"Soal rencana pencabutan, itu pelanggaran hukum. Karena pencabutan hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pidana yang sudah inkrah," ujar komisioner Komnas HAM Choirul Anam, saat audiensi dengan Solidaritas Pembela Aktivis HAM di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Solidaritas Pembela HAM Minta Komnas HAM Lindungi Veronica Koman

Choirul menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya memang perlu memberikan perlindungan terhadap Veronica sebagai pembela HAM.

Menurutnya, rencana penarikan paspor yang tak memiliki dasar hukum yang jelas terhadap Veronica merupakan bentuk ancaman kepada pembela HAM.

"Ketika pembela HAM terancam, tentu HAM makin sulit ditegakkan. Kami akan koordinasi dengan semua komisioner untuk melakukan langkah strategis untuk bisa melindungi Veronica," paparnya kemudian.

Baca juga: Polda Jatim Akan Kirim Surat Penarikan Paspor Veronica Koman Pekan Ini

Sementara itu, salah satu anggota Solidaritas Pembela HAM Tigor Hutapea menilai, dalam kasus ini Veronica merupakan pembela HAM yang aktivitasnya dilindungi dalam Pasal 100, 101, 102, dan 103 UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Ia menjelaskan, tindakan Vero yang memberikan informasi hingga menyampaikan pendapat terhadap kejadian di asrama Papua dilakukan dalam kapasitasnya sebagai advokat guna melindungi kliennya yang saat itu berada di asrama Papua.

Maka dari itu, tuturnya, berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat Pasal 16 menyebutkan "Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang persidangan."

Baca juga: Terbitkan Red Notice untuk Veronica Koman, Polda Jatim Kirim Surat ke Divisi Hubinter Polri

"Rencana Polda Jawa Timur yang ingin menarik paspor Veronica adalah sebuah kekeliruan dan ancaman bagi aktivis pembela HAM," tegasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com