Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggalnya Munir Membuat Yati Andriyani Bertekad Perjuangkan HAM...

Kompas.com - 09/09/2019, 08:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, mulai menjadi relawan di organisasi itu pada 2002.

Namun, ajakan pendiri Kontras Munir Said Thalib agar Yati menjadi bagian dari Kontras secara penuh saat itu ditolaknya.

Yati mengaku hanya ingin jadi relawan. Dia tak mau terikat penuh dengan Kontras, walaupun memiliki perhatian khusus tentang pelanggaran HAM yang itu semua terjadi berkat Munir.

"Tak ada sesuatu yang saya ingat secara pribadi dengan Munir, tapi saya di Kontras jadi relawan sejak mahasiswa dan sempat tidak ingin terikat secara resmi di Kontras," kata Yati kepada Kompas.com pada akhir pekan lalu, (6/9/2019).

"Saya hanya ingin jadi relawan. Ada beberapa kali tawaran secara resmi, tapi ditolak," tuturnya.

Baca juga: Koordinator Kontras Mengenang Inspirasi dan Pertemuan Terakhir dengan Munir...

Pendirian Yati Andriyani mulai goyah saat Munir yang merupakan sang pemberi inpirasi meninggal dunia.

Munir tutup usia pada 7 September 2004 di atas pesawat Garuda Indonesia, dalam perjalanan dari Jakarta-Amsterdam yang sempat transit di Singapura.

Beberapa lama kemudian, petugas forensik Kerajaan Belanda menemukan fakta bahwa Munir tewas diracun. Senyawa arsenik ditemukan di dalam tubuh pria yang akrab disapa Cak Munir tersebut.

Meninggalnya Munir akibat diracun berdampak kepada Yati. Tekad Yati untuk memperjuangkan HAM semakin membulat. Dia memutuskan untuk mengabdikan dirinya dengan Kontras.

Baca juga: Ini Harapan Diva, Putri Aktivis HAM Munir, untuk Presiden Jokowi ...

Bagaimana tidak, menurut Yati, Munir adalah sosok yang membuka mata hatinya atas permasalahan HAM di negeri.

Munir tidak hanya menjadi inspirasi seorang Yati Andriyani untuk menegakkan hak asasi manusia. Bagi Yati, yang diperjuangkan Munir itu merupakan prinsip yang patut dilanjutkan.

"Ketika Munir meninggal, itu membulatkan keputusan, saya akan secara penuh terikat dengan Kontras. Pembunuhan Munir membuat saya meyakini bahwa negara ini masih ada di bawah bayang-bayang kekerasan, di bawah ancaman kegelapan," kata dia.

Setelah 15 tahun berselang, pembunuhan Munir belum menemukan titik terang. Berbagai pihak, termasuk Yati Andriyani, menilai bahwa auktor intelektualis atau dalang pembunuhan belum diadili.

Potret aktivis HAM, Munir Said Thalib, dalam film Kiri Hijau Kanan MerahARSIP PANITIA Pekan Merawat Ingatan 12 Tahun Munir Potret aktivis HAM, Munir Said Thalib, dalam film Kiri Hijau Kanan Merah
Sudah ada tujuh Kapolri, dari Jenderal Da'i Bachtiar hingga Jenderal Tito Karnavian, namun sejumlah fakta dianggap masih terselubung kegelapan.

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir memang telah dilakukan.

Pengadilan telah memberi vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto, yang saat itu merupakan pilot Garuda Indonesia. Vonis itu juga telah menjalani berbagai macam proses tingkatan peradilan.

Selain itu, pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di penerbangan itu.

Baca juga: Idealisme Munir dan Ironi Kematian di Pesawat Garuda...

Sejumlah fakta persidangan juga pernah menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam pembunuhan ini.

Namun, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.

Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

Harapan sempat muncul saat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim investigasi independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap pembunuhan di udara itu.

Namun, hingga saat ini hasil investigasi itu tidak pernah dibuka ke publik.

Baca juga: 15 Tahun Tak Selesai, Kasus Munir Dinilai Jadi Warisan Setiap Presiden

Harapan kembali muncul saat Komisi Informasi Pusat membuat putusan pada sidang 10 Oktober 2016, agar pemerintah di era Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta.

Kementerian Sekretariat Negara kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Banding itu dimenangkan pemerintah di tingkat PTUN pada 16 Februari 2017.

Kontras dan Imparsial pun berupaya mencari titik terang dalam kasus pembunuhan Munir dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Akan tetapi, kasasi MA pada memperkuat putusan PTUN pada 13 Juni 2017. Ini berarti temuan TPF kembali tertutup dan tidak dapat dipublikasikan kepada publik.

Kontras bersama sejumlah lembaga sipil yang tergabung dalam Koalisi Keadilan untuk Munir tak mau berhenti menuntut pengungkapan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Polri dan Kejaksaan Agung terus diminta untuk menjawab berbagai kegelapan dalam kasus ini, terutama dugaan keterlibatan BIN.

"Kami meminta Kapolri dan Jaksa Agung memanggil Muchdi PR karena dia diketahui melakukan komunikasi sebanyak 41 kali dengan Polycarpus, sebagai pembunuh (Munir) langsung," ujar Yati Andriyani.

Baca juga: 15 Tahun Tragedi Pembunuhan Munir, Ini Desakan Koalisi Keadilan...

Dengan demikian, Koalisi berharap perjuangan mereka akan menemui titik terang suatu nanti.

Terang, seperti makna kata "Munir", terjemahan dari bahasa Arab yang memiliki "bercahaya".

Terang, seperti halnya Munir telah memberikan cahaya inspirasi bagi seorang Yati Andriyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com