Namun, ajakan pendiri Kontras Munir Said Thalib agar Yati menjadi bagian dari Kontras secara penuh saat itu ditolaknya.
Yati mengaku hanya ingin jadi relawan. Dia tak mau terikat penuh dengan Kontras, walaupun memiliki perhatian khusus tentang pelanggaran HAM yang itu semua terjadi berkat Munir.
"Tak ada sesuatu yang saya ingat secara pribadi dengan Munir, tapi saya di Kontras jadi relawan sejak mahasiswa dan sempat tidak ingin terikat secara resmi di Kontras," kata Yati kepada Kompas.com pada akhir pekan lalu, (6/9/2019).
"Saya hanya ingin jadi relawan. Ada beberapa kali tawaran secara resmi, tapi ditolak," tuturnya.
Pendirian Yati Andriyani mulai goyah saat Munir yang merupakan sang pemberi inpirasi meninggal dunia.
Munir tutup usia pada 7 September 2004 di atas pesawat Garuda Indonesia, dalam perjalanan dari Jakarta-Amsterdam yang sempat transit di Singapura.
Beberapa lama kemudian, petugas forensik Kerajaan Belanda menemukan fakta bahwa Munir tewas diracun. Senyawa arsenik ditemukan di dalam tubuh pria yang akrab disapa Cak Munir tersebut.
Meninggalnya Munir akibat diracun berdampak kepada Yati. Tekad Yati untuk memperjuangkan HAM semakin membulat. Dia memutuskan untuk mengabdikan dirinya dengan Kontras.
Bagaimana tidak, menurut Yati, Munir adalah sosok yang membuka mata hatinya atas permasalahan HAM di negeri.
Munir tidak hanya menjadi inspirasi seorang Yati Andriyani untuk menegakkan hak asasi manusia. Bagi Yati, yang diperjuangkan Munir itu merupakan prinsip yang patut dilanjutkan.
"Ketika Munir meninggal, itu membulatkan keputusan, saya akan secara penuh terikat dengan Kontras. Pembunuhan Munir membuat saya meyakini bahwa negara ini masih ada di bawah bayang-bayang kekerasan, di bawah ancaman kegelapan," kata dia.
Setelah 15 tahun berselang, pembunuhan Munir belum menemukan titik terang. Berbagai pihak, termasuk Yati Andriyani, menilai bahwa auktor intelektualis atau dalang pembunuhan belum diadili.
Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir memang telah dilakukan.
Pengadilan telah memberi vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto, yang saat itu merupakan pilot Garuda Indonesia. Vonis itu juga telah menjalani berbagai macam proses tingkatan peradilan.
Selain itu, pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di penerbangan itu.
Sejumlah fakta persidangan juga pernah menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam pembunuhan ini.
Namun, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.
Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.
Harapan sempat muncul saat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim investigasi independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap pembunuhan di udara itu.
Namun, hingga saat ini hasil investigasi itu tidak pernah dibuka ke publik.
Harapan kembali muncul saat Komisi Informasi Pusat membuat putusan pada sidang 10 Oktober 2016, agar pemerintah di era Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta.
Kementerian Sekretariat Negara kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Banding itu dimenangkan pemerintah di tingkat PTUN pada 16 Februari 2017.
Kontras dan Imparsial pun berupaya mencari titik terang dalam kasus pembunuhan Munir dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Akan tetapi, kasasi MA pada memperkuat putusan PTUN pada 13 Juni 2017. Ini berarti temuan TPF kembali tertutup dan tidak dapat dipublikasikan kepada publik.
Kontras bersama sejumlah lembaga sipil yang tergabung dalam Koalisi Keadilan untuk Munir tak mau berhenti menuntut pengungkapan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Polri dan Kejaksaan Agung terus diminta untuk menjawab berbagai kegelapan dalam kasus ini, terutama dugaan keterlibatan BIN.
"Kami meminta Kapolri dan Jaksa Agung memanggil Muchdi PR karena dia diketahui melakukan komunikasi sebanyak 41 kali dengan Polycarpus, sebagai pembunuh (Munir) langsung," ujar Yati Andriyani.
Dengan demikian, Koalisi berharap perjuangan mereka akan menemui titik terang suatu nanti.
Terang, seperti makna kata "Munir", terjemahan dari bahasa Arab yang memiliki "bercahaya".
Terang, seperti halnya Munir telah memberikan cahaya inspirasi bagi seorang Yati Andriyani.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/09/08444101/meninggalnya-munir-membuat-yati-andriyani-bertekad-perjuangkan-ham