Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kios Kecil dan Sayup Suara Dokumen TPF Pembunuhan Munir

Kompas.com - 07/09/2019, 16:57 WIB
Kristian Erdianto,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kios kecil di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, itu sudah penuh sesak dengan puluhan anak muda.

Kursi yang terbatas membuat sebagian besar orang berdiri berdesakan. Bahu mereka saling bersentuhan.

Bahkan, pengunjung kios yang datang belakangan harus rela tak kebagian tempat dan menunggu di luar.

Kendati demikian, mereka tetap menyimak dengan saksama saat ringkasan eksekutif dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib dibacakan.

Acara pembacaan dokumen TPF di Kios Ojo Keos, Sabtu (7/9/2019), itu menjadi peringatan 15 tahun kasus aktivis HAM itu dibunuh.

Namun, hingga kini penuntasannya masih gelap.

Suciwati, istri Munir, saat membuka acara sempat berseloroh, "Kemudian kita bertanya, berapa tahun lagi kasus ini dituntaskan?".

Nada bicara dan raut wajahnya tegas, sekaligus geram saat mengucapkan kalimat itu.

Puluhan lembar ringkasan eksekutif itu dibacakan secara bergantian oleh anak-anak muda pegiat HAM.

Pada intinya, dokumen TPF itu berisi rekomendasi agar kasus kembali dibuka untuk mencari dalang atau aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Munir.

Dokumen hilang

Dokumen TPF sempat menjadi polemik pada 2016 lalu.

Sejak Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan dokumen TPF kasus Munir merupakan informasi publik dan harus diumumkan, pemerintah belum mengambil langkah konkret untuk menjalankan keputusan tersebut.

Bahkan, Kementerian Sekretariat Negara mengaku tidak menyimpan dokumen hasil penyelidikan yang telah diserahkan oleh TPF kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 2005 lalu.

Presiden Joko Widodo akhirnya memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mencari dokumen TPF, meski hasilnya nihil hingga saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com