Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III DPR: Pengusul Pembahasan Revisi UU KPK Ada 6 Orang

Kompas.com - 06/09/2019, 13:06 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan bahwa ada 6 orang pengusul pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Usul tersebut diajukan dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR tanggal 3 September 2019, sekitar pukul 19.30 WIB.

"Ada pengusulnya. Kan enggak mungkin enggak ada pengusulnya. Setahu saya ada sekitar 6 orang," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Istana: Revisi UU KPK Masih Jauh

Seperti diketahui rencana revisi UU KPK sempat mencuat pada 2017 lalu. Namun rencana tersebut ditunda karena mendapat penolakan keras dari kalangan masyarat sipil pegiat antikorupsi.

Mereka menilai poin-poin perubahan dalam UU tersebut akan melemahkan KPK.

Revisi UU KPK kembali mencuat dan disepakati dalam Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019).

Menurut Arsul, dalam rapat baleg malam itu, hadir perwakilan dari seluruh fraksi.

Baca juga: Tak Masuk Prolegnas, Revisi UU KPK Langgar Aturan Formil

Meski sempat berdebat sekitar tiga jam, akhirnya perwakilan 10 fraksi menyetujui pembahasan revisi UU KPK dibawa ke Rapat Paripurna.

Namun Arsul enggan untuk menyebutkan secara spesifik nama keenam pengusul revisi UU KPK.

Ia juga tidak menjelaskan apakah pengusul berasal dari fraksi pendukung penerintah atau oposisi.

"Cuma enggak etis lah kalau saya sebut, yang jelas lintas fraksi. Fraksi itu kan ada 10 kalau pengusulnya ada 6 berarti maksimal ada 6 fraksi, kan gitu," kata Arsul.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler Kamis, 5 September 2019 yang disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Glenys Octania: <ol> <li>Aulia Kesuma, tersangka pembunuh suami dan anak tirinya menjalani rekontruksi di sejumlah tempat di Jakarta. Polisi ingin mencocokan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.</li> <li>Menko Polhukam Wiranto menyatakan situasi di Papua sudah kondusif. Maka dari itu, mulai hari ini pembatasan internet di Papua dicabut dengan catatan situasi terus aman dan kondusif.</li> <li>Seluruh fraksi di DPR setuju dengan revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR hari ini.</li> </ol> #auliakesuma #papua #revisiuukpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com