JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengaku tidak mendapat pertanyaan terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (5/9/2019).
Muzi mengatakan, penyidik banyak bertanya mengenai tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.
"Enggak (masuk substansi kasus) cuman baru bangsa struktur organisasi seperti apa segala macam. Belum, kan baru panggilan kedua," kata Muzni saat meninggalkan Gedung KPK.
Muzni menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Ia tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan KPK sektar enam jam kemudian.
Baca juga: Bupati Solok Selatan: SK Pengangkatan Dokter Romi Tinggal Tunggu Waktu
Muzni menyebut, ada sekitar empat hingga lima pertanyaan yang dilontarkan penyidik selama proses pemeriksaan.
Tanpa menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaannya, Muzni mengaku akan tetap kooperatif menjalani proses hukumnya.
"Empat, lima (pertanyaan), persoalan tupoksi. Belum, belum (masuk substansi), yang penting kita kooperatif, dipanggil datang, kan itu saja," ujar dia.
Dalam kasus ini, Muzni diduga menerima uang dan barang senilai Rp 460 juta dari pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar. Pemberian itu terkait paket pekerjaan proyek Jembatan Ambayan.
Di sisi lain, KPK menduga sejumlah bawahan Muzni di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan juga menerima uang dari Yamin.
Pemberian uang ke sejumlah pejabat itu terkait paket pekerjaan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.
"MYK diduga juga telah memberikan uang pada sejumlah bawahan MZ yang merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sejumlah Rp 315 juta," kata dia.
Dua pemberian itu berawal dari pembicaraan antara Muzni dan Yamin terkait dua proyek tersebut.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan saat itu mencanangkan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp 55 miliar dan Jembatan Ambayan dengan pagu anggaran Rp 14,8 miliar.
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Masjid dan Jembatan, KPK Periksa Bupati Solok Selatan
Pada bulan Januari 2018, Muzni mendatangi Yamin selaku kontraktor untuk membicarakan paket pekerjaan proyek masjid tersebut. Atas penawaran itu, Yamin menyatakan berminat mengerjakan proyek itu.
Pada bulan Februari hingga Maret 2018, Muzni kembali menawarkan paket pekerjaan pembangunan Jembatan Ambayan untuk dikerjakan perusahaan Yamin.
Dalam rentang waktu itu, Muzni diduga secara langsung atau tidak langsung memerintahkan bawahannya agar paket pekerjaan dua proyek itu diberikan ke Yamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.