JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Adapun tiga orang lainnya terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan swasta.
Sebelumnya, keempat orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Muara Enim dan Palembang, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Transaksi Suap Proyek Dinas PU
Selain mengamankan empat orang, kata Basaria, KPK juga mengamankan uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).
"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata dia.
KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang Sekitar 35.000 Dollar AS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.