Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik soal Penindakan Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 01/09/2019, 08:46 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengaku mempertimbangkan potensi gangguan keamanan yang mungkin ditimbulkan, jika langsung menindaklanjuti pengibaran Bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi.

Meski begitu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan pengibaran bendera tersebut akan diproses hukum.

"Itu teknis, kalau misalnya ditindaklanjuti ternyata gaduh, ternyata jatuh korban, malah lebih parah lagi, biar damai dulu tapi penegakan hukum tetap dilakukan," tutur Dedi saat ditemui di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Salah satu aksi di mana terlihat pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: 2 Rekan Ditangkap, Sejumlah Mahasiswa Papua Lain Juga Minta Ditangkap

Menurut Dedi, polisi tetap dapat memproses hukum para pihak terkait pengibaran bendera Bintang Kejora karena memiliki bukti digital.

"Kan polisi punya bukti digital, ada CCTV, bisa dipakai Inafis, face recognition, bisa ketemu siapa yang menyebarkan, siapa yang melakukan itu," tutur dia.

Pada Jumat (30/8/2019) lalu, polisi telah menangkap dua tersangka pengibar bendera Bintang Kejora saat demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019), atas dugaan makar.

Kedua tersangka yang berinisial AT dan CK ditangkap di Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Lagi Mahasiswa Papua

AT diduga berperan sebagai korlap, membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan Bendera Bintang Kejora, serta melakukan orasi.

Sementara itu, tersangka CT diduga berperan sebagai korlap untuk daerah Jakarta Timur serta ikut berorasi bersama AT.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 106 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 110 KUHP.

Setelah itu, dua mahasiswa Papua kembali diamankan polisi. Keduanya berinisial A dan I. Keduanya ikut dalam aksi solidaritas menuntut pembebasan dua rekan mereka, AT dan CT, di depan Polda Metro Jaya, Sabtu.

Baca juga: Mahasiswi Papua: Polisi Tak Temukan Bendera Bintang Kejora Saat Tangkap Mahasiswa di Asrama

Diduga, keduanya diundang ke Polda Metro Jaya saat mengikuti aksi. Namun, keduanya malah ditangkap dan disangkakan tuduhan makar.

Kritik soal Penanganan Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyoroti aksi unjuk rasa dengan mengibarkan bendera bintang kejora.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai tidak ada tindak tegas dari aparat keamanan.

"Ini sejak 15 tahun terakhir, baru kali ini bendera bintang kejora berkibar. Tapi tidak ada tindakan serius dari aparat kemanan khususnya TNI-Polri," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com