Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apeksi Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, tetapi...

Kompas.com - 31/08/2019, 10:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mendukung kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Namun, mereka juga meminta pelayanannya ditingkatkan.

"Sepanjang pelayanan memang baik, pasti kami akan mendukung. Tapi sekarang tinggal bagaimana keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS ini bisa ditingkatkan, dan juga kesadaran masyarakat untuk membayar iuran," ujar Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Ia menambahkan, pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran bila nantinya iuran BPJS Kesehatan resmi naik.

Menurut Airin, Pemda wajib menyiapkan, sebab BPJS Kesehatan merupakan program strategis nasional.

Baca juga: Menyoal Kenaikan Iuran BPJS, Ini Kata Pelaku Pelayanan Kesehatan

Namun, ia meyakini pemerintah pusat juga akan mempertimbangkan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah untuk mensubsidi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Airin mengatakan, nantinya pemerintah pusat yang memiliki porsi lebih besar dalam mensubsidi iuran BPJS Kesehatan, apabila jadi dinaikkan.

"Saya yakin pemerintah pusat juga sudah melihat itu. Jadi kalau pun ada kenaikan, tadi Pak Wapres bilang persentasenya ditanggung oleh pusat lebih banyak dibandingkan kami di daerah," ujar Wali Kota Tangerang Selatan itu.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memberikan usulan kenaikan pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, besaran kenaikan iuran tersebut mencapai 100 persen.

Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan, harus membayar sebesar Rp 160.000.

Kemudian, untuk peserta JKN kelas II harus membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sempat mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000.

Sementara, kelas II Rp 75.000.

Hal itu untuk mengatasi masalah defisit yang telah melanda BPJS Kesehatan sejak 2014.

Usulan kenaikan iuran untuk peserta kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com