Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bentuk Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota, Ini Tugas dan Fungsinya

Kompas.com - 30/08/2019, 10:55 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim kajian terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR sekaligus Ketua Tim Kajian, Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya akan mengkaji pemindahan ibu kota dari aspek legislasi atau pembentukan undang-undang.

Selain itu, tim juga akan mengkaji implikasi pemindahan ibu kota dari empat aspek lainnya.

"Yang akan dikaji oleh Badan Keahlian adalah berbagai implikasi dari berbagai perspektif karena di Badan Keahlian itu banyak bidang kajian, karena pemindahan ibu kota ini tidak hanya berhenti pada penetapan undang-undangnya," ujar Inosentius saat ditemui Kompas.com, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: [POPULER MONEY] Pembangunan Ibu Kota Baru Dianggap Ilegal | Singapura Resesi

Lima aspek yang akan menjadi fokus kajian yakni legislasi, politik internasional, politik dalam negeri dan sosial.

Inosentius menuturkan, seluruh kajian dari kelima aspek tersebut akan disusun dalam sebuah naskah akademik.

Naskah ini nantinya akan menjadi usulan alternatif selain naskah akdemik yang dibuat oleh pemerintah.

Baca juga: Alasan Pemerintah Sembunyikan Rencana Pemindahan Ibu Kota Selama 3 Tahun

"Kajian itu nanti akan kita serahkan pada DPR untuk kemudian menjadi barangkali pemikiran alternatif, karena ternyata memang pemindahan ibu kota itu banyak, kalau dari sisi legislasi itu ada yang disebut dengan regulatory impact assessment dan cost and benefit analysis," kata Inosentius.

Selain kajian dari lima aspek tadi, Tim dari Badan Keahlian DPR juga akan membuat konsep desain kompleks parlemen di ibu kota yang baru, termasuk soal pembenahan kawasan.

"Kami juga dari tim ini akan mendesain seperti apa kompleks parlemen yang ada di ibu kota baru nanti. Konsep itu nanti yang akan kita bawa, kita tawarkan untuk dikembangkan di ibu kota baru," ucapnya.

Baca juga: Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Tak Mau Ulangi Kesalahan Jakarta

Tim kajian Badan Keahlian DPR terdiri dari 15 orang yang akan bekerja selama lima tahun.

Masing-masing aspek kajian akan dikerjakan oleh dua orang, ditambah lima orang lagi untuk menyiapkan menyusun persoalan hukum dan naskah akademik.

Dalam proses penyusunan, tim juga akan melibatkan ahli di bidang perencanaan wilayah dan kota serta akademisi dari berbagai universitas.

Kompas TV Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia lokasinya ada di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Usai diumumkan muncul isu terkait penguasaan lahan di Kaltim, Wakil ketua umum Partai Gerindra Fadli Zon menepis adanya kepemilikan lahan Prabowo di Kaltim. Fadli Zon menyatakan lahan itu dikelola Arsari group perusahaan yang dimiliki adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Bagaimana Partai Gerindra meluruskan tudingan kepemilikan lahan Prabowo Subianto di lokasi ibu kota baru? KompasTV akan membahasnya bersama juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak serta Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono. #IbukotaBaru #PrabowoSubianto #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com