Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Capim Kritik OTT, Ini Kata Jubir KPK

Kompas.com - 29/08/2019, 17:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tidak mempersoalkan pernyataan calon pimpinan KPK Jasman Panjaitan yang mengkritik kegiatan operasi tangkap tangan.

Febri mengatakan, setiap calon pimpinan KPK boleh mengeluarkan apapun pendapatnya. Namun, ia mengingatkan agar Panitia Seleksi Capim KPK memperhatikan gagasan para capim.

"Proses wawancara dalam tiga hari itu kan semua calon pimpinan KPK itu bisa bicara apa saja menurut konsep mereka. Itu bebas-bebas saja sebenarnya tinggal nanti pansel yang melihat," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Capim Jasman Panjaitan Sebut OTT Bentuk KPK Tutupi Kelemahan

Febri menuturkan, KPK tidak mempermasalahlan setiap gagasan yang diajukan oleh para capim KPK. Menurut Febri, KPK akan fokus mencermati integritas para calon.

Namun, Febri menegaskan bahwa kegiatan operasi tangkap tangan adalah kewenangan KPK yang diatur dalam undang-undang. Ia menambahkan, OTT itu juga sudah berulang kali menjadi pintu masuk bagi KPK dalam mengungkap kasus korupsi.

"Yang namanya OTT ini berulang kali diuji di praperadilan dan semuanya dimentahakan dan semua kasus yang kami bawa ke pengadilan dari kegiatan tangkap tangan tersebut divonis bersalah sampai berkekuatan hukum tetap," ujar Febri.

Sebelumnya, Jasman yang merupakan mantan jaksa menilai OTT adalah upaya KPK menutupi kegagalannya memberantas korupsi. 

Baca juga: Capim KPK Ini Sebut OTT Tindakan Keliru

Sejatinya, lanjut Jasman, KPK mengutamakan fungsi pencegahan dan koordinasi, terutama untuk mengatasi banyaknya praktik korupsi di tingkat daerah. 

"Di dalam UU KPK ada yang namanya koordinasi. Sebenarnya, KPK dengan kewenangan luar biasa bisa saja menyurati pemda karena mereka memiliki aparat pengawas. Supaya aparat pengawasan betul-betul mengawasi. Ini yang perlu dilakukan KPK supaya mereka bisa menjangkau sampai daerah," kata Jasman dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariar Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com