Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi, Bawaslu Usul Revisi UU Cegah Eks Koruptor Maju Pilkada

Kompas.com - 28/08/2019, 11:16 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Komisioner Badan Pengawas Pemilu menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019) pagi.

Kedatangan mereka untuk melaporkan kinerja pengawasan pemilu 2019.

"Pertemuan kami hari ini sebagai kewajiban konstitusi bahwa Bawaslu itu dalam pengawasan menyampaikan untuk melaporkan pada DPR dan Presiden. Hari ini kami menyampaikan laporan atau melaporkan atas kinerja pengawasan pemilu 2019 dan nanti hari lain kami juga mengagendakan dengan DPR," kata Abhan usai pertemuan.

Baca juga: Ini Catatan Bawaslu untuk KPU Jelang Pilkada 2020

Selain itu, Abhan juga melaporkan persiapan pilkada serentak tahun 2020 dari sisi kelembagaan hingga sisi regulasi. 

Salah satunya regulasi terkait larangan bagi eks terpidana kasus korupsi untuk maju di Pilkada.

Aturan serupa sempat menjadi polemik pada pileg 2019 lalu. Saat itu, peraturan KPU melarang eks koruptor untuk nyaleg.

Namun, larangan itu diguagat ke Mahkamah Agung karena tak diatur dalam UU.

Baca juga: Bawaslu Nilai Harus Ada Payung Hukum Larangan Eks Koruptor Nyalon di Pilkada 2020

Oleh karena itu Abhan mengusulkan agar pemerintah dan DPR segera merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 sebelum pilkada 2020 digelar.

"Soal syarat calon napi koruptor saya kira harus dipertegas dengan UU Pilkada. Bahwa calon yang diusung parpol di pilkada adalah orang yang bebas dari napi koruptor dan harus di UU. Tidak cukup dengan PKPU," ujar Abhan.

"Karena kalau PKPU nanti, norma undang-undangnya masih membolehkan, nanti jadi masalah kembali. Seperti pengalaman saat di Pileg tahun 2019. Ketika PKPU mengatur (larangan) napi koruptor, kemudian diuji di MA, dan ditolak. Lah itu jangan sampai terulang," kata dia.

Baca juga: KPU: Aturan soal Larangan Eks Koruptor Nyalon di Tangan Pemerintah

Abhan mengaku sudah menyerahkan naskah akademik terkait revisi UU Pilkada ini kepada Presiden Jokowi. Ia menyebut Presiden Jokowi merespon positif.

"Pak presiden merespon baik, bahkan misalnya soal masa kampanye gimana kalau diefektifkan, jangan terlalu panjang, yang kayak gitu. Itu nanti kami koordinasi lebih lanjut dengan mendagri, sebagai leading sector, untuk kemudian berkomunikasi lebih lanjut dengan DPR RI," ujar Abhan.

Kompas TV Ternyata, calon legislatif eks koruptor semakin bertambah loh! KPU umumin ada 81 calon legislatif eks koruptor yang ikut Pemilu 2019 nanti. Parpol mana aja sih yang paling banyak ajuin caleg eks koruptor? Terus, kenapa eks koruptor bisa lolos jadi caleg? Cek di videonya ya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com