Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasaran dengan Smart SIM? Ini Informasi Lengkapnya

Kompas.com - 28/08/2019, 07:06 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia sebentar lagi dapat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, yaitu Smart SIM.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, SIM pintar itu akan diluncurkan secara resmi pada 22 September 2019 mendatang.

"Akan kita launching di tanggal 22 September nanti pada saat kita melaksanakan ulang tahu lalu lintas yaitu Hai Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-64," ujar Refdi ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Tarif Bikin Smart SIM | Pakai Pelat Nomor Palsu

Secara keseluruhan, ia memastikan bahwa SIM jenis baru tersebut tidak memiliki banyak perubahan dari segi mekanisme pelayanan hingga biaya.

Hanya saja, bentuk kartu secara fisik memiliki tampilan baru dan terdapat beberapa fungsi tambahan pada Smart SIM.

Berikut hal-hal yang perlu diketahui terkait Smart SIM tersebut, seperti dirangkum Kompas.com.

Apa itu Smart SIM?

Refdi menuturkan, Smart SIM merekam identitas serta data forensik kepolisian.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

 

Korlantas telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait hal itu.

Baca juga: Fitur Pembayaran pada Smart SIM Bisa Dinonaktifkan

Refdi pun memastikan keamanan data-data tersebut.

"Kita harus tahu betul siapa yang kita layani, jadi forensik kepolisian tercatat dan terdatakan dengan lebih baik di server kita. Itu juga aman, tidak bisa dibuka, tidak bisa dilihat dan tidak bisa dibongkar oleh siapa pun, terkunci dengan aman, rapi, dan kuat," katanya.

Kemudian, Smart SIM juga merekam segala pelanggaran yang dilakukan pemegang SIM secara elektronik dan pada sistem Korlantas.

Baca juga: Tak Perlu Buru-buru Ganti Smart SIM

Refdi mengatakan, hal itu dapat dijadikan evaluasi sekaligus menerapkan sistem reward and punishment kepada pengemudi.

Kendati demikian, ia belum merinci lebih jauh perihal penghargaan apa yang dapat diberikan kepada pengemudi yang taat berlalu lintas.

"Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi, kemudian pada saatnya juga kita bisa melakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang tidak melakukan pelanggaran," ucap dia.

Baca juga: Korlantas: Penggunaan Smart SIM sebagai Uang Elektronik Opsional

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com