JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Alexander Marwata menjawab pertanyaan Pansel Capim KPK yang mempertanyakan ketegasannya sebagai pimpinan KPK selama ini.
Adapun Alexander merupakan komisioner KPK periode 2015-2019 yang kembali mengikuti seleksi capim periode berikutnya.
Alex menjawab pertanyaan anggota pansel, Diani Sadia Wati, dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Cerita Alexander Marwata Sulit Akses BAP dari Penyidiknya Sendiri
Diani bertanya, "Ada laporan bahwa Bapak enggak tegas, bahkan takut dalam perkara tertentu untuk dinaikkan statusnya ke penyidikan. Apakah iya, kalau terpilih, apa yang dilakukan?"
Atas pertanyaan ini, Alexander mengatakan bahwa ia tak sependapat akan anggapan itu. Memang, diakuinya, tidak semua kasus ia setujui naik ke tahap penyidikan.
"Harus saya akui, dalam beberapa kasus, saya memang tidak setuju, tetapi semua ada dasarnya, ketika pimpinan lain setuju, saya akan buat catatan. Ini lho saya enggak setuju, kalau itu dianggap tidak tegas, saya tidak sependapat," ucap Alex.
Ia menegaskan, dalam memutuskan perkara-perkara yang ditangani KPK, setiap pimpinan memiliki pendapatnya masing-masing, apakah perkara tersebut akan dinaikkan statusnya ke penyidikan atau tidak.
Baca juga: Alexander Marwata Beberkan Upaya-upaya Pelemahan KPK
Diakui Alex, pimpinan KPK saat ini memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi yang beragam. Dengan demikian, untuk memutuskan status perkara tidak begitu mudah.
"Nah saya selalu sampaikan, kalau saya tidak setuju, pasti ada catatan. Catatan itu layak untuk menguatkan bukti perkara," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.