JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan, tidak ada personel Polri yang dikenakan sanksi terkait pengamanan asrama mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dedi menegaskan, kehadiran Polri di asrama itu justru ingin mengamankan situasi, bukan memperkeruh suasana.
"Enggak ada (personel Polri yang dikenakan sanksi) toh. Kan Polri hadir untuk amankan situasi," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/8/2019).
Baca juga: Ketua DPR Minta Polri Tangkap Pelaku Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua
Ketiadaan sanksi tersebut, lanjut Dedi, sebagai bukti bahwa personelnya bekerja secara profesional dalam menangani persoalan di asrama mahasiswa Papua tersebut.
Ini sekaligus menjadi bukti bahwa ucapan rasisme bukan dilontarkan oleh personelnya.
Diberitakan, perintah untuk mengusut tuntas dugaan tindak rasisme telah diungkapkan Presiden Joko Widodo.
"Saya sudah memerintahkan ke Kapolri menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).
Dugaan tindak rasisme itu diketahui menjadi pemicu serangkaian unjuk rasa dan kerusuhan di beberapa kota di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Kasus Rasisme di Asrama Papua, Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka
Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan rasial terhadap mahasiswa asal Papua saat terjadi insiden pengepungan asrama di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dalam waktu dekat dimungkinkan segera akan ada penetapan tersangka.
"Dalam waktu dekat, mungkin besok atau lusa akan ada penetapan tersangka," kata Barung kepada Kompas.com, Selasa.