Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Alexander Marwata Sulit Akses BAP dari Penyidiknya Sendiri

Kompas.com - 27/08/2019, 12:36 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta seleksi calon pimpinan KPK petahana Alexander Marwata mengungkapkan, betapa berkuasanya penyidik di KPK.

Sampai-sampai seorang pimpinan KPK seperti dirinya saja sulit mengakses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebuah perkara dari tangan penyidik.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 ini saat menjawab pertanyaan Panitia Seleksi capim KPK dalam tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

"Bayangkan Ibu, ketika saya minta Berita Acara Perkara (BAP) saksi, itu enggak dikasih," ujar Alex.

"Padahal saya ini yang memberikan surat perintah penindakan (sprindik). Tapi, saya minta BAP enggak dikasih, ini rasa-rasanya yang perlu dibenahi," lanjut dia.

Baca juga: Alexander Marwata Beberkan Upaya-upaya Pelemahan KPK

Menurut dia, penyidik atau satuan tugas di KPK sangat bebas. Tidak ada pengawasan dan kontrol kuat terhadap kinerja mereka.

Untuk mengatasi hambatan itu, Alex mengaku, sudah membuat sistem berupa standard operasional prosedur (SOP) agar pimpinan dapat mengakses BAP. Namun, ia mengakui, SOP itu belumlah jadi solusi.

"Ada SOP, tapi kurang detail. Kita sudah bicarakan dengan direktur penyidikan dan penindakan agar SOP dibuat lebih detail lagi. Kembali lagi ya persoalan koordinasi dan supervisi, rasanya harus ada perbaikan," ujar dia.

Hal inilah yang akan diperkuat apabila ia terpilih kembali menjadi salah satu komisioner KPK pada periode 2019-2023.

"Perbaikan KPK ke depannya adalah pengawasan dan kontrol yang saat ini masih kurang. Penyidik atau satgas KPK itu sangat bebas, harus diawasi," ujar Alex. 

 

Kompas TV Koalisi masyarakat sipil mendesak KPK menjelaskan perkembangan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan deputi penindakan Irjen Firli dan deputi pencegahan Pahala Nainggolan. Desakan dilakukan dengan menyerahkan surat besar dan juga raket tenis ke KPK. Di tengah polemik 20 capim KPK koalisi masyarakat sipil mendesak KPK untuk mejelaskan terkait dugaan kode etik yang dilakukan oleh dua pejabat KPK. Salah satu yang dilaporkan Irjen Firli saat ini lolos 20 besar seleksi capim KPK. Menurut pegiat anti korupsi Wana Alamsyah sejak Oktober 2018 hingga kini belum ada kejelasan pelaporan kode etik tersebut. Maka dari itu surat besar dan juga raket tenis diserahkan untuk mendesak KPK segera menjelaskan kepada publik. #KPK #Deputi #PelanggaranEtik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com