KOMPAS.com - Duta Besar RI untuk Republik Turki Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan surat kepercayaan dari Presiden RI kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam upacara yang berlangsung di Istana Kepresidenan Kulliyesi, Ankara, Jumat (23/8/2019).
Dalam pembicaraan bilateral usai Upacara Penyerahan Surat Kepercayaan yang didahului dengan Upacara Penghormatan oleh Pasukan Khusus Kepresidenan (presidential guard), Presiden Erdogan beberapa kali menyebut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan sapaan "my brother" atau "saudaraku".
"Di setiap pertemuan di mana kami hadir, saya selalu menyempatkan diri bertemu dengan brother Widodo," ucap Presiden Erdogan kepada Dubes Iqbal, sebagaimana disampaikan melalui keterangan tertulis KBRI Ankara dan dikutip Antara, Sabtu (24/8/2019).
Baca juga: Erdogan: Warga Minoritas Muslim Hidup Bahagia di Xinjiang
Presiden Erdogan merujuk ceritanya tersebut ketika bertemu dengan Presiden Jokowi di Osaka, Jepang, beberapa waktu lalu.
Pembicaraan bilateral antara Presiden Erdogan dengan Dubes RI tersebut berlangsung di ruang tamu Istana Kepresidenan Kulliyesi, yang menjadi simbol Turki baru.
Iqbal sendiri mengatakan, Presiden Erdogan sangat memberikan perhatian khusus kepada Indonesia.
"Dalam diskusi yang sangat interaktif, sangat jelas bahwa Presiden Erdogan memberikan perhatian khusus kepada Indonesia. Indonesia dan Presiden Jokowi punya tempat khusus di hati beliau," kata Dubes Iqbal menceritakan suasana diskusinya dengan Presiden Erdogan.
Dalam diskusi tersebut, Presiden Erdogan didampingi oleh Penasihat dan Juru Bicara Kepresidenan Ibrahim Kalin serta Dirjen Asia Pasifik Kemlu Namik Guner Erpul.
Baca juga: Awal 2020, Erdogan Akan Berkunjung ke Indonesia
Iqbal menambahkan, perbincangan dirinya dengan Presiden Erdogan berlangsung cukup lama. Bahkan, lebih lama dibandingkan saat Presiden Erdogan berbincang dengan dubes negara lain.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan