JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan menghadirkan dua ahli dalam tes wawancara dan uji publik yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2019.
Diketahui, sebanyak 20 orang dinyatakan lolos profile assessment capim KPK periode 2019-2023.
Mereka akan mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus di RSPAD Gatot Subroto dan tes wawancara serta uji publik di Kementerian Sekretariat Negara.
"Sebanyak 20 capim ini nanti akan mengikuti tes wawancara dan uji publik," ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, dalam konferensi pers di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
"Sembilan anggota pansel nanti ikut bertanya dan ada dua panelis ahli yang diikutkan," kata dia.
Baca juga: 20 Capim KPK Lolos Tes Profile Assessment, Ini Nama-namanya...
Yenti menjelaskan, 20 capim KPK akan menghadapi tes wawancara dan uji publik satu per satu dengan durasi waktu satu jam per orang.
"Jadi masing-masing capim akan diseleksi pansel dan dua ahli dengan durasi satu jam per orang," ucapnya.
Anggota Pansel Capim KPK, Diani Sadia Wati menambahkan, dua ahli yang menjadi panelis tes capim KPK memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang korupsi.
Akan tetapi, ketika ditanya siapa dua ahli tersebut, Diani enggan menyebutkan.
Baca juga: Anggota Pansel Capim KPK: LHKPN Tak Bisa Jadi Alat Seleksi
Dia menyatakan bahwa pansel sudah menyepakati dua calon ahli tersebut menjadi panelis.
"Iya ada dua (ahli). Pertimbangannya ya pengalaman dan keahlian mereka di bidang korupsi. Pansel sudah sepakat juga," tutur Diani.
Sebelumnya, 20 orang capim KPK yang lolos tersebut di antaranya berasal dari anggota Polri, jaksa, dosen dan akademisi, advokat, pensiunan jaksa, hakim, auditor, komisioner KPK, PNS, dan lain-lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.