JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebutkan bahwa Indonesia perlu infrastruktur yang baik untuk dapat menerapkan mobil atau kendaraan bermotor listrik.
Menurut dia, dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery electric vehicle), hal tersebut menjadi sebuah inisiasi yang baik.
"Nanti industrinya mesti didorong, itu perlu infrastruktur yang memadai," ucap Sudirman Said.
"Tapi itu masa depan kita, lingkungan yang lebih bersih, ramah, dan bersahabat. Lebih baik untuk lingkungan," kata dia.
Baca juga: Ditjen Perhubungan Darat Siapkan Aturan Pengujian Mobil Listrik
Ia mengatakan, adanya perpres tersebut merupakan ide yang baik dari pemerintah tetapi memerlukan infrastruktur yang baik pula.
Contohnya, kata dia, tempat isi ulang energi atau lokasi charging harus dipersiapkan dengan baik.
Kesiapan ini termasuk juga dengan didukung penggunaan mobil konvensional yang seharusnya sudah tidak lagi digunakan jika memakai tenaga listrik.
"Tapi ini perlu bicara mobil, industri atau otomatif, tadi listrik. Ini sesuatu baik yang harus dimulai," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Ingin Indonesia Bangun Industri Mobil Listrik Sendiri
Kendati demikian, menurut dia perlu kesungguhan dan konsistensi dari seluruh pemangku kepentingan.
Perpres yang sudah ada itu, harus digunakan sebagai titik awal untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan.
Sudirman juga menyatakan bahwa Indonesia mampu melakukan hal tersebut karena memiliki pasar yang besar. Apalagi Indonesia memiliki banyak insinyur yang hebat.
"Ini soal kemampuan yang ada, sesuai dengan pemangku kepentingan maupun pelaku industri," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.