Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Buru Pemilik Akun yang Memprovokasi Warga Papua

Kompas.com - 19/08/2019, 13:50 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu pemilik akun yang diduga menyebarkan konten provokatif kepada masyarakat Papua tentang penangkapan mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, provokasi lewat medsos itulah yang menyebabkan masyarakat Manokwari, Papua Barat, turun ke jalan dan berujung kerusuhan pada Senin (19/8/2019).

"Akun yang menyebarkan itu, dari jajaran siber Bareskrim, telah di-profilling dan dicek, siapa pemilik akun itu," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

"Jika ada unsur melawan hukum, maka akan ditegakkan," lanjut dia.

Baca juga: Mabes Polri: Rusuh Manokwari Disebabkan Provokasi di Media Sosial

Dedi menambahkan, opini yang dibangun melalui konten tersebut adalah, peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi. Dalam peristiwa itu juga disebut-sebut ada praktik persekusi dan rasisme terhadap para mahasiswa asal Papua.

Padahal, Dedi memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.

Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua. Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Perusakan Bendera hingga Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali. Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.

"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Dedi.

Kepolisian pun berharap warga Papua, baik yang ada di Pulau Papua maupun di penjuru Indonesia dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, khususnya oleh pesan berantai di media sosial yang membentuk opini tertentu.

Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).
Diberitakan, Sabtu (17/8/2019), polisi membawa paksa 43 mahasiswa asal Papua di Asrama Papua, Jalan Kalasan, Surabaya, ke Mapolrestabes Surabaya. Tindakan itu dilakukan setelah polisi menembakkan gas air mata serta menjebol pagar asrama terlebih dahulu.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa asal Papua diangkut untuk diperiksa terkait laporan adanya perusakan serta pembuangan bendera merah putih ke selokan di asrama mereka.

Belakangan, polisi mengembalikan mereka. Sebab, tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Baca juga: Polda Jatim Bantah Penangkapan Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang

Rupanya, proses hukum terhadap mahasiswa ini menuai solidaritas warga Papua. Salah satunya di Manokwari. Warga, Senin pagi, turun ke jalan untuk memprotes hal tersebut.

Tuntutan yang mereka usung adalah menolak diskriminasi dan persekusi terhadap mahasiswa Papua. Bahkan, mereka juga berteriak menolak rasisme.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com