JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Roy Suryo meminta Presiden Joko Widodo kembali memilih menteri komunikasi dan informatika dari kalangan profesional untuk periode keduanya.
"Mengingat sektor komunikasi dan informatika itu sangat strategis dan agar tidak ada kepentingan bisnis di baliknya, maka Kominfo harus masuk yang 55 persen dari profesional," kata Roy Suryo saat dihubungi, Senin (19/8/2019).
"Jangan sekali-kali dari partai," ucap politisi Partai Demokrat ini.
Roy Suryo yang dikenal sebagai pakar telematika ini menilai, menkominfo yang berasal dari partai akan punya kepentingan yang hanya menguntungkan kelompoknya. Dengan demikian, dia akan bertindak tidak adil.
Baca juga: Riset I2: Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Berpengaruh di Twitter
Padahal, Roy Suryo menilai bahwa Kemenkominfo adalah regulator dari frekuensi milik ranah publik yang harus dijaga netralitasnya.
"Dalam pandangan saya pribadi, sebenarnya sosok seperti Chief RA (Rudiantara) sekarang ini cukup kompeten dan baik, jangan sampai diganti yang dari parpol, apalagi yang tidak kompeten," kata dia.
Presiden terpilih Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.
Secara spesifik Jokowi menyebut salah satu pos yang akan diisi profesional adalah Jaksa Agung.