Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ketua DPD Oesman Sapta Terselip Lidah, KY Menjadi Ki-wai...

Kompas.com - 16/08/2019, 10:30 WIB
Ihsanuddin,
Ardito Ramadhan,
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang sempat terselip lidah saat membacakan pidato dalam pembukaan Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).

Peristiwa itu terjadi ketika Oesman menyapa satu per satu para pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir dalam sidang tersebut.

Oesman mulanya membacakan nama lembaga-lembaga negara dengan benar.

Baca juga: Pidato Kenegaraan, Jokowi Ganti Kostum Pakai Baju Adat Sasak

Namun, Oesman salah mengeja singkatan Komisi Yudisial yang seharusnya dilafalkan dengan "ka-ye" menjadi lafalan dalam bahasa inggris "ki-way".

"Pimpinan lembaga tinggi negara, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan ;ki-way'. KY maksud saya," kata Oesman diikuti sayup-sayup suara tawa hadirin sidang.

Setelah itu, Oesman melanjutkan sapaannya dengan menyapa para duta besar dan melanjutkan pidatonya.

Dalam Sidang Bersama DPD-DPR ini, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kompas TV Ketua MPR Zulkfili Hasan mengajak masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2019 secara ikhlas. Zulkfli Hasan mengatakan, Pemilu mesti dipahami sebagai kompetisi antarsaudara sebangsa dan se-Tanah Air.<br /> Sehingga, apa pun hasilnya, merupakan kemenangan bagi seluruh masayrakat Indonesia. Zulkifli Hasan pun meminta masyarakat kembali merajut persatuan setelah sempat terpecah akibat perbedaan pilihan politik pada Pemilu 2019 lalu.<br /> <br /> Dalam pidatonya, Ketua MPR Zulkifli juga memberi selamat kepada pasangan Joko Widodo-Ma&#39;ruf Amin sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Sedangkan, Zulkifli menyampaikan terima kasih kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang disebutnya telah menunjukkan sikap negarawan. #SidangTahunanMPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com