Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi: Undang-undang yang Menyulitkan Rakyat Harus Kita Bongkar

Kompas.com - 16/08/2019, 09:10 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap DPR tetap memberikan dukungan terhadap pemerintah dalam upaya mereformasi peraturan perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan.

Hal itu ia katakan saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus kita selaraskan. Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar," ujar Presiden Jokowi.

Selain itu ia juga menegaskan, undang-undang yang menghambat kemajuah juga harus diubah.

"Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menuturkan, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Beberapa RUU yang telah dirampungkan yakni RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya Pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com