Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/08/2019, 10:56 WIB
Penulis Devina Halim
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Boeing akan menggelontorkan 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 714,39 miliar kepada ahli waris dari 346 korban jatuhnya pesawat 737 Max 8 milik Lion Air dan Ethiopian Airlines.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC telah menunjuk Atase Perhubungan untuk berkomunikasi dengan perusahaan Boeing.

"Salah satu langkah yang dilakukan adalah menugaskan Atase Perhubungan untuk melakukan komunikasi dan pertemuan kepada para pihak, termasuk pengacara yang ditunjuk oleh Boeing Company guna memperoleh kejelasan informasi," ujar Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS), Mahendra Siregar, melalui keterangan tertulis, Selasa (13/8/2019).

Dari hasil komunikasi tersebut, diperoleh informasi bahwa dana bantuan sebesar 50 juta dollar AS akan dibagikan kepada 346 ahli waris.

Baca juga: Menyoal Kompensasi Keluarga Penumpang Korban Lion Air JT 610

Mereka terdiri dari 189 WNI dan 157 warga Ethiopia. Masing-masing ahli waris akan menerima sekitar 145.000 Dollar AS.

Pihak Boeing juga telah menunjuk Kenneth Feinberg dan Camille Biros sebagai pengacara dalam pembagian santunan tersebut.

Menurut Mahendra, dana bantuan keuangan jangka pendek tersebut tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk memperoleh dana itu, para ahli waris tidak diminta untuk menandatangani release and discharge," demikian pernyataan Mahendra Siregar.

Release and discharge merupakan jaminan pembebasan dari proses maupun tuntutan hukuman.

Baca juga: Santunan Belum Dibayar, Keluarga Korban JT 610 Meminta Pemerintah Turun Tangan

Untuk mendapatkan dana bantuan, penerima harus membuktikan surat keterangan ahli waris yang sah sesuai hukum di negara masing-masing.

Dana dapat diterima langsung oleh ahli waris dari kedua pengacara yang ditunjuk oleh Boeing. Selain itu, ahli waris juga dapat menunjuk pengacara.

Jika penerimaan diwakilkan oleh pengacara ahli waris, Boeing mensyaratkan adanya persyaratan antara pengacara dan ahli waris. Boeing juga mengharapkan ahli waris menggunakan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono.

Saat ini, skema pendistribusian dana masih dirancang. Namun, distribusi dana bantuan direncanakan terselenggara pada pertengahan Oktober 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April, Ini Alasannya

Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April, Ini Alasannya

Nasional
Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: 26 April 2023 Sudah Masuk

Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: 26 April 2023 Sudah Masuk

Nasional
Larangan ASN Gelar Buka Bersama Dikritik, Menag: Mana Ada Pemerintah Anti-Islam?

Larangan ASN Gelar Buka Bersama Dikritik, Menag: Mana Ada Pemerintah Anti-Islam?

Nasional
Soal Kader yang Diusulkan Jadi Menpora, Airlangga: Muda dan Perempuan

Soal Kader yang Diusulkan Jadi Menpora, Airlangga: Muda dan Perempuan

Nasional
Budi Gunawan Diingatkan Berhati-hati, Jangan Sampai BIN Dicurigai Beri Dukungan ke Prabowo

Budi Gunawan Diingatkan Berhati-hati, Jangan Sampai BIN Dicurigai Beri Dukungan ke Prabowo

Nasional
Bakal Dipolisikan MAKI Terkait Temuan Transaksi Rp 349 Triliun, lni Kata PPATK

Bakal Dipolisikan MAKI Terkait Temuan Transaksi Rp 349 Triliun, lni Kata PPATK

Nasional
Di Bulan Ramadhan, Rutan Bareskrim Adakan Lomba Berkhotbah, Azan, dan MTQ untuk Tahanan

Di Bulan Ramadhan, Rutan Bareskrim Adakan Lomba Berkhotbah, Azan, dan MTQ untuk Tahanan

Nasional
Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, Menhub: Perusahaan Diimbau Beri THR Lebih Awal

Cuti Bersama Lebaran Maju Jadi 19 April, Menhub: Perusahaan Diimbau Beri THR Lebih Awal

Nasional
Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran mulai 19 April

Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran mulai 19 April

Nasional
Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Nasional
Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Nasional
Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Nasional
Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Nasional
Pertemuan 'Serba 2' Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Pertemuan "Serba 2" Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Nasional
PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke