Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansel Capim KPK: LHKPN Tak Bisa Jadi Alat Seleksi

Kompas.com - 09/08/2019, 17:23 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hamdi Muluk berpendapat, laporan harta kekayaan negara (LHKPN) tidak bisa dijadikan ukuran dalam menyeleksi capim KPK.

Menurut Hamdi, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap orang yang melamar sebagai capim KPK telah diminta mengisi lembar pernyataan yang salah satu poinnya mengenai kesediaan mengumumkan harta kekayaannya apabila terpilih sebagai komisioner KPK. 

Baca juga: Soal Lapor LHKPN, Capim KPK Ini Bilang Rezeki Orang Kok Diatur Undang-undang?

Jika tidak, kata dia, mereka tidak bisa diangkat sebagai pimpinan KPK terpilih.

"Sehingga LHKPN tidak bisa dijadikan alat seleksi. Tidak boleh dari awal kami minta LHKPN, karena itu melanggar fair treatment. Orang tidak mendapat treatment yang sama," kata Hamdi di Gedung Lemhanas, Jumat (9/8/2019).

Jika LHKPN diminta sejak awal, kata dia, hal tersebut melanggar undang-undang.

Menurut Hamdi, sebagaimana dijelaskan dalam UU tentang KPK, LHKPN akan diminta setelah kandidat capim terpilih sebagai 5 komisioner KPK. 

Sementara itu, dalam sistem rekrutmen, para pendaftar juga harus diperlakukan sama.

Apalagi, mereka yang daftar menjadi capim KPK ini tidak semuanya merupakan penyelenggara negara. 

"Jadi mereka yang terpilih harus tanda tangan di atas materai bahwa dia harus menyerahkan LHKPN. Itu ketika dia sudah terpilih. Kalau dia tidak ada syarat itu, kita gugurkan," ucap dia.

Baca juga: Soal Lapor LHKPN, Capim KPK Ini Bilang Rezeki Orang Kok Diatur Undang-undang?

Hal itulah, kata Hamdi, yang menjadi alasan Pansel Capim KPK tidak meminta LHKPN pada masa tahapan seleksi awal ini.

Dalam proses rekrutmen, menurut Hamdi, seleksi pertama yang dilakukan yakni dari dokumen, kedua adalah tes kompetensi, ketiga psikotes, dan keempat profile assessment.

"Setelah itu baru wawancara. Dalam wawancara track record dibuka semua dan bagi penyelenggara negara, ditanya bagaimana riwayat LHKPN mereka," kata Hamdi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com