Namun, sikap marah Jokowi itu dikritik oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli menilai tidak tepat Jokowi sebagai Kepala Negara justru ikut marah dan menyatakan kekecewaannya terhadap PLN.
Menurut Fadli, yang mestinya kecewa adalah rakyat, sedangkan Presiden harus ikut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Yang harusnya kecewa itu rakyat, bukan Presiden. Masa Presiden kecewa, enggak boleh," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Fadli Zon mengatakan, Presiden sebagai pihak yang memiliki kebijakan seharusnya segera bertindak, misalnya memberhentikan direksi PLN.
"Kalau Presiden memberhentikan direksi PLN, mengangkat yang baru. Itu (tugas Presiden). Itu (kekecewaan) bukan statement Presiden, itu statement rakyat kalau kecewa," ujarnya.
Baca juga: Soal Mati Listrik, Fadli Zon: Yang Harusnya Kecewa Rakyat, Bukan Presiden
Fadli mengatakan, pemadaman listrik ini tak bisa dianggap masalah kecil. Ia mengatakan, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas pemadaman listrik tersebut karena mengakibatkan kerugian besar di masyarakat.
"Saya kira apa yang terjadi kemarin mati listrik tanpa peringatan, tanpa pemberitahuan dan tanpa penjelasan sebelumnya, ini merupakan ciri-ciri dari sebuah negara yang salah urus," kata Waketum Gerindra ini.
Namun, Kepala Saf Kepresidenan Moeldoko menilai wajar jika Presiden Jokowi marah kepada PLN. Sebab, Presiden mendengar suara masyarakat yang mengeluhkan terganggunya aktivitas mereka akibat pemadaman.
"Yang pasti Presiden sangat mendengarkan suara publik. Itu yang pertama (penyebab Presiden marah)," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2019) sore.
Apalagi, lanjut Moeldoko, pemadaman itu juga tak hanya mengganggu aktivitas warga sehari-hari. Namun masyarakat yang mempunyai bisnis juga bisa merugi akibat padamnya listrik.
"Pastilah banyak orang yang merasakan terganggu ekonominya," kata dia.
Baca juga: Menurut Istana, Ini yang Buat Jokowi Marah kepada Dirut PLN
Selain itu, Moeldoko juga menyebut Presiden tidak puas dengan penjelasan Dirut PT PLN Persero yang terlalu panjang lebar dan bersifat teknis.
Menurut dia, Dirut PT PLN Sripeni Inten Cahyani hanya menjelaskan masalah teknis yang menyebabkan pemadaman listrik.
Padahal yang diinginkan oleh Presiden adalah alasan mengapa gangguan transmisi itu bisa terjadi. Lalu, apa solusinya dan bagaimana mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Walaupun secara teknikal setelah dijelaskan kan paham gitu ya. Tapi yang lebih penting lagi bagaimana memitigasi kalau terjadi sesuatu," kata mantan Panglima TNI itu.
Soal sanksi untuk Direksi PLN atau pun menteri terkait, Moeldoko menilai hal itu bukanlah solusi utama.
Moeldoko mengakui masyarakat mempunyai hak untuk menuntut pejabat terkait masalah ini dicopot dari jabatannya. Namun, menurut dia, hal yang terpenting adalah evaluasi.
"Saya pikir yang paling utama segera ada perbaikan situasi. Setelah itu akan dievaluasi. Dievaluasi dalam arti kenapanya. Kita kan perlu ada perbaikan," ujar Moeldoko.
Baca juga: Kronologi Blackout: Dari Mati Lampu, Jokowi Marah, hingga Janji PLN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.