JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI akan tetap melakukan pengamanan, pelayanan, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Nduga, Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan hal tersebut dalam menanggapi permintaan Pemerintah Kabupaten Nduga, Papua agar pemerintah secepatnya menarik personel TNI/Polri yang menggelar operasi militer di Papua sejak awal Desember 2018.
"Polri bersama TNI akan tetap melakukan pengamanan, pelayanan, dan pengayoman terhadap masyarakat di Nduga," kata Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
"Polri juga akan tetap melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapa pun," kata Dedi lagi.
Baca juga: Sekda: Warga Nduga di Pengungsian Butuh Tempat Tinggal
Menurut dia, pengamanan dibutuhkan hingga saat ini karena kelompok separatis masih menyerang personel kepolisian-TNI yang mengamankan proyek Trans-Papua.
Sebelumnya, Bupati Nduga Yairus Gwijangge meminta TNI-Polri menarik personelnya dari Nduga.
Ia menyampaikan permintaan tersebut saat bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2019).
"Kami dengan harapan penuh, meminta kepada Bapak Presiden melalui Ketua DPR, bahwa penarikan anggota TNI-Polri itu tidak jadi masalah," ujar Yairus.
Menurut Yairus, keberadaan personel TNI/Polri di wilayahnya membuat hidup masyarakat tidak tenang.
Bahkan, masyarakat terpaksa mengungsi ke saudara dan kerabat di kabupaten sehingga sekitar 11 distrik di Nduga kosong.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Nduga Namia Gwijangge menyampaikan, masyarakat Nduga memang memiliki trauma terhadap keberadaan militer di wilayahnya sejak peristiwa Mapenduma tahun 1996.
Baca juga: Sekda Nduga Sebut Masyarakatnya Sulit Akses Pendidikan dan Kesehatan
Menurut Namia, konflik berkepanjangan antara pihak TNI/Polri dan kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat, terutama dalam mengakses hak atas pendidikan dan kesehatan.
Kegiatan belajar-mengajar 24 sekolah di 11 distrik saat itu tidak berjalan. Puskesmas dan posyandu juga tak berfungsi seperti semestinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.