Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Lambat Sebarkan Info, Ini Harusnya Langkah PLN saat "Blackout"

Kompas.com - 05/08/2019, 17:07 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa padamnya listrik pada Minggu (4/8/2019) siang kemarin berdampak pada aktivitas masyarakat. Bahkan hingga Senin (5/8/2019) sore, pasokan aliran listrik di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat masih terganggu.

Namun, saat pertama kali dilaporkan mati, awak media tidak langsung mendapatkan informasi dari pihak PT PLN (Persero).

Sekitar dua jam kemudian, informasi pertama mengenai matinya aliran listrik di wilayah Jakarta, Banten, serta sebagian wilayah Jawa Barat baru disampaikan.

Lambatnya penanganan informasi pertama ini juga dirasakan oleh masyarakat. Bahkan di media sosial, warganet pun juga memenuhi akun resmi PLN dengan berbagai pertanyaan.

Baca juga: Kementerian ESDM: PLN Harus Tanggung Jawab, Tak Cukup Minta Maaf

Ketua Umum perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Agung Laksamana menyebutkan, perusahaan harus segera menjelaskan kepada publik mengenai fakta di lapangan serta langkah-langkah mitigasi yang dilakukan.

Hal ini, lanjut Agung, dilakukan guna mendistribusikan informasi kepada masyarakat terdampak.

"Dalam situasi krisis, perusahaan harus mengedepankan proactive approach, speed, dan juga contents-context. Apalagi di era digital seperti sekarang ini," ujar Agung menjawab Kompas.com, Senin (5/8/2019).

Menurutnya, setiap perkembangan harus diinformasikan sehingga baik publik maupun media dapat melihat langkah konkret yang dilakukan.

Selain itu, narasumber yang dihadirkan pun juga harus dari pimpinan puncak seperti CEO atau presiden direktur karena menunjukkan kredibilitas, transparansi, dan kepercayaan dari pesan-pesan yang disampaikan.

Agung juga mengingatkan, informasi serupa pun juga harus disosialisasikan kepada para karyawan. Ini karena biasanya pihak internal terkadang tidak mengetahui adanya krisis setelah muncul di media.

Sehingga idealnya, perusahaan harus memiliki Contigency Crisis Plan yang bukan hanya SOP saat krisis semata, karena peristiwa genting bisa datang dari mana saja.

"Di era digital saat ini, perusahaaan pun harus memiliki SOP social media policy dan social listening untuk mengindentifikasi potensial issues dan krisis ke depan," kata Agung.

Ilustrasi listrikShutterstock Ilustrasi listrik
Lalu bagaimana dengan PLN?

Adapun untuk kasus yang dihadapi kali ini, Agung menuturkan, sebagai badan publik, PLN memiliki tanggung jawab yang lebih luas dan terikat pada Ketentuan Informasi Publik.

Sehingga dalam konteks keterbukaan informasi, badan ini harus lebih aktif dalam melakukan pendekatan, apalagi dalam kategori kewajiban informasi yang harus disebarluaskan secara serta merta.

Dengan demikian, lanjut Agung, PLN terikat untuk mendistribusikan informasi tersebut kepada publik yang terdampak pada kesempatan pertama, tentunya melalui media yang menjangkau seluruh pihak.

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Dirut PLN dan Dialog yang Membuat Jokowi Marah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com