Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daryatmo dan Sudding Diminta Tidak Lagi Mengatasnamakan Hanura

Kompas.com - 05/08/2019, 15:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin akan dibubarkan. Pembubaran yang dilakukan berdekatan dengan isu keretakan di tubuh koalisi pun memunculkan spekulasi akan ada partai politik baru yang masuk ke koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun meski dibubarkan Partai Solidaritas Indonesia memastikan koalisi akan tetap kompak. Sekjen PSI, Raja Juli Antoni bahkan memprediksi tidak akan ada partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf yang akan keluar dari koalisi. Dari awal pembentukannya Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin terdiri dari 10 partai politik pendukung pasangan tersebut di Pilpres 2019. Kesepuluh partai tersebut yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, Perindo, PSI, PKPI dan PBB. Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan rencana acara pembubaran Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin dan juga berkomentar mengenai kemungkinan bergabungnya partai pendukung Prabowo-Sandi di koalisi pemerintah. #TKNBubar #JokowiMaruf #HastoKristiyanto

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura Benny Rhamdani menegaskan, Daryatmo dan Syarifuddin Sudding tidak memiliki dasar apa pun untuk bertindak mengatasnamakan pengurus DPP Partai Hanura.

"Dengan sudah keluarnya putusan MA yang bersifat final dan mengikat tersebut, tidak ada dasar apa pun bagi Daryatmo dan kawan-kawan untuk menyatakan dan bertindak serta mengatasnamakan sebagai pengurus DPP Partai Hanura," ujar Benny di kantor DPP Hanura, Gedung City Tower, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Benny menambahkan, apabila Daryatmo dan kawan-kawan melanggar putusan inkrah MA, Partai Hanura akan mengambil tindakan tegas melalui pengadilan, baik perdata maupun pidana.

Baca juga: Hanura Minta Jokowi Perhatian pada Parpol-parpol KIK yang Tak Lolos Parlemen

Diketahui, persoalan ini berawal dari pecah kongsi di pengurus Hanura.

Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM tertanggal 17 Januari 2018, pengurus Hanura yang dinyatakan sah ialah Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

Daryatmo dan Syarifuddin yang merupakan pengurus partai kubu yang berbeda kemudian mengajukan kasasi atas SK Kemenkumham itu ke MA.

Namun, dalam amar putusan Nomor 194K/TUN/2019 pada 13 Mei 2019, MA menyatakan, menolak permohonan kasasi dari pemohon yang diwakili oleh Daryatmo dan Sudding.

Selain itu, putusan MA juga menghukum pemohon kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp 500.000.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com