Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Minta Jokowi Perhatian pada Parpol-parpol KIK yang Tak Lolos Parlemen

Kompas.com - 24/07/2019, 20:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) meminta presiden terpilih Joko Widodo memberi perhatian kepada partai-partai dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang tak lolos parlemen.

Sebab, partai-partai tersebut memiliki pengaruh bagi Jokowi-Ma'ruf selama Pilpres 2019.

"Saya kira perlu dipikirkan. Bukan perlu mendapatkan di kabinet, tapi perlu dipikirkan kenapa? Yang tidak lolos itu juga punya warna punya angka punya jumlah yang mendukung Pak Jokowi," kata Oesman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Bertemu Jokowi, OSO Sodorkan 40 Kader Hanura Sebagai Menteri

OSO mengatakan, perhatian yang diberikan Jokowi tak perlu dengan mengangkat menteri dari salah satu kader dalam parpol tersebut. Menurut dia, apresiasi Jokowi kepada partai-partai itu bisa dengan cara apa saja.

Salah satunya, Ia mencontohkan, Jokowi bisa melibatkan partai-partai tersebut dalam setiap kegiatan pemerintah.

"Bisa umpamanya setiap kali event Anda dilibatkan, Anda diundang, Anda diajak, itu semacam apresiasi yang lebih tinggi nilainya daripada menempatkan seseorang di kabinet. Kenapa? karena kita nggak pernah ditinggalkan," pungkasnya.

Baca juga: Hanura Sebut Pertemuan 4 Ketum Parpol di Kantor Nasdem Bahas Kursi MPR

Diketahui, Partai Hanura tak lolos ke parlemen dalam Pemilu 2019. Jumlah suara yang diperoleh Hanura dalam Pileg 2019 sebesar 1,54 persen sehingga tak mencapai ambang batas parlemen yakni 4 persen.

Adapun partai-partai dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf yang tidak lolos ke parlemen adalah PSI, PKPI dan Perindo.

Kompas TV KPU menegaskan tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi yakni tetap tidak memasukan nama Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang ke dalam daftar calon tetap untuk caleg DPD di Pileg nanti. Pernyataan ini menanggapi surat dari istana lewat Mensesneg, Praktikno yang meneruskan putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Oesman Sapta masuk ke dalam DCT Pileg 2019. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyatakan KPU tetap mematuhi putusan MK yang menyatakan pengurus parpol tidak boleh menjadi caleg DPD. #OesmanSaptaOdang #DCTPileg2019 #DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com