Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentan Disalahgunakan, Data Diri Diimbau Tak Diunggah di Medsos

Kompas.com - 28/07/2019, 14:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Media sosial selalu ramau dengan hal-hal baru. Seperti yang saat ini digandrungi semua lapisan masyarakat yakni aplikasi faceapp yang viral di jagat media. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dapat mengubah foto seseorang dengan menghasilkan potret melalui beberapa filter. Foto-foto yang tersebar dengan tagar <em>age challenge</em> ini merupakan sebuah tantangan untuk mengedit foto wajah anda menjadi terlihat lebih tua. Banyak selebritas luar negeri hingga Indonesia mencoba aplikasi ini dari Bunga Citra Lestari hingga juru masak kenamaan asal Inggris, Gordon Ramsey. Tidak hanya selebritas para pejabat di Indonesia pun juga banyak yang mencoba aplikasi ini diantaranya ada Ridwan Kamil hingga Sandiaga Uno. Dan yang paling mengundang gelak tawa adalah unggahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yakni menggunggah foto sang menteri Basuki Hadimuljono yang mengikuti tantangan <em>age challenge</em> di mana dalam foto tidak ditemukan adanya perbedaan. Aplikasi yang dikembangkan di Saint Petersburg, Rusia sejak januari 2017 ini ternyata menimbulkan kontroversi terkait kemanan pengguna. Aplikasi ini belakangan mengandung bahaya keamanan data. Untuk itu negara diminta untuk turun tangan dengan menyegerakan hadirnya aturan perlindungan dan data pribadi. Soal risiko keamanan data pada aplikasi ini ada beberapa. Salah satunya adalah aplikasi mampu membaca biometrik wajah pengguna dengan menggunakan jaringan saraf. Hal ini diimbau oleh senator Amerika Serikat, Chuck Schumer kepada Badan Intelejen AS, FBI, FTC dan badan perlindungan konsumen. Pemerintah Amerika khawatir mengenai data warganya yang dapat diakses Pemerintah Rusia. Sementara itu di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara meminta kepada seluruh warga untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan aplikasi FaceApp meski belum mengetahui dampak buruk dari penggunaan aplikasi yang telah di <em>download</em> jutaan orang ini namun Kementrian Komunikasi dan Informasi masih tetap melalukan monitoring terhadap apikasi ini. Aplikasi ini meminta izin untuk mengakses rol kamera dan penyimpanan data di ponsel anda yang perlu diunggah dan untuk menyimpan gambar. Jika anda menolak maka pemrosesan akan terhenti dan pengguna tidak dapat menggunakan FaceApp. Jika anda khawatir anda bisa mencabut izin setelah menggunakan aplikasi ini. #AgeChallenge #Faceapp #DataKeamanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, misalnya e-KTP, Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA), ke media sosial.

Sebab, data tersebut bakal muncul di mesin pencari Google dan berpotensi disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dilansir laman Kemendagri, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Data Pribadi Dijual Bebas, dari Gaji hingga Info Kemampuan Finansial

Zudan mengatakan, selama ini, banyak sekali data dan gambar e-KTP serta KK berseliweran di media sosial dan laman pencarian Google.

Ia mencontohkan, jika mengetik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata, muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang tidak diblur sehingga datanya terbaca jelas.

"Begitu juga ketika ketik clue 'Kartu Keluarga' di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38 juta 700 ribu hasil data dan gambar KK," ujar Zudan.

Menurut Zudan, selama ini masyarakat dengan entengnya menyerahkan salinan e-KTP atau KK untuk suatu keperluan, misalnya mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. Masyarakat juga menyebarluaskan data e-KTP dan nomor ponsel saat masuk hotel, perkantoran, dan lainnya.

Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa, penjual kerap meminta pembeli untuk menuliskan nomor ponsel. Data nomor ponsel itu berpotensi untuk diperjualbelikan.

"Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan," kata Zudan.

Oleh karenanya, Zudan memastikan, data kependudukan yang diperjualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil Kemendagri.

Baca juga: Hati-hati Data Pribadi Anda Disalahgunakan!

Sebaliknya, Zudan menyebut bahwa data NIK dan KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika memberikan data pribadi kepada perusahaan yang mewajibkan mengisi data diri dengan lengkap. Sebab data tersebut rentan disalahgunakan.

"Konsumen berhati-hatilah memberikan data kepada perusahaan, kita harus melihat seberapa perlu kita memberikan data tersebut," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie kepada Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Alvin menerangkan, masyarakat yang menjadi konsumen harus lebih bijak dan cermat ketika memberikan datanya. Baik data barupa nama, nomor ponsel, alamat, nomor rekening bank, maupun data-data lainnya.

Karena jika data sudah diserahkan, maka konsumen tidak bisa berbuat apalagi dan tidak bisa melaporkannya kepada penegak hukum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com