Salin Artikel

Rentan Disalahgunakan, Data Diri Diimbau Tak Diunggah di Medsos

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, misalnya e-KTP, Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA), ke media sosial.

Sebab, data tersebut bakal muncul di mesin pencari Google dan berpotensi disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dilansir laman Kemendagri, Sabtu (27/7/2019).

Zudan mengatakan, selama ini, banyak sekali data dan gambar e-KTP serta KK berseliweran di media sosial dan laman pencarian Google.

Ia mencontohkan, jika mengetik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata, muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang tidak diblur sehingga datanya terbaca jelas.

"Begitu juga ketika ketik clue 'Kartu Keluarga' di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38 juta 700 ribu hasil data dan gambar KK," ujar Zudan.

Menurut Zudan, selama ini masyarakat dengan entengnya menyerahkan salinan e-KTP atau KK untuk suatu keperluan, misalnya mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. Masyarakat juga menyebarluaskan data e-KTP dan nomor ponsel saat masuk hotel, perkantoran, dan lainnya.

Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa, penjual kerap meminta pembeli untuk menuliskan nomor ponsel. Data nomor ponsel itu berpotensi untuk diperjualbelikan.

"Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan," kata Zudan.

Oleh karenanya, Zudan memastikan, data kependudukan yang diperjualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil Kemendagri.

Sebaliknya, Zudan menyebut bahwa data NIK dan KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika memberikan data pribadi kepada perusahaan yang mewajibkan mengisi data diri dengan lengkap. Sebab data tersebut rentan disalahgunakan.

"Konsumen berhati-hatilah memberikan data kepada perusahaan, kita harus melihat seberapa perlu kita memberikan data tersebut," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie kepada Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Alvin menerangkan, masyarakat yang menjadi konsumen harus lebih bijak dan cermat ketika memberikan datanya. Baik data barupa nama, nomor ponsel, alamat, nomor rekening bank, maupun data-data lainnya.

Karena jika data sudah diserahkan, maka konsumen tidak bisa berbuat apalagi dan tidak bisa melaporkannya kepada penegak hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/28/14222021/rentan-disalahgunakan-data-diri-diimbau-tak-diunggah-di-medsos

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke