Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Pak Idham, Kasus Novel Tak Perlu Lama-lama Dipelajari...

Kompas.com - 26/07/2019, 12:54 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan, semestinya ketua tim teknis kasus Novel Baswedan Komjen (Pol) Idham Azis tidak perlu lama-lama mempelajari kasus kliennya.

Sebab, Polri sudah banyak memiliki bukti dan petunjuk atas kasus itu.

"Hal-hal teknis terkait bukti dan temuan sudah bisa langsung didalami oleh tim teknis. Tidak perlu mempelajari lagi. Apalagi Pak Idham sebelumnya juga sudah bergabung dalam penyelidikan kasus Novel," ujar Aqsa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Aqsa sekaligus menyoroti lambannya pembentukan tim teknis. Lambannya pembentukan tim tersebut, lanjut Aqsa, merupakan bentuk ketidakadilan aparat hukum terhadap kliennya.

"Efektivitas Polri juga dipertanyakan. Lama sekali tim teknis memulai usut kasus ini. Prosesnya lambat dan kita beranggapan hal itu tidak adil bagi Novel yang ingin memastikan keadilan," ujar Aqsa.

Baca juga: Novel Baswedan: Temuan TGPF Seolah Mengolok-olok Saya

Kondisi ini sebenarnya sudah diprediksi kuasa hukum Novel sejak awal. Semenjak TGPF merekomendasikan pembentukan tim teknis, tim kuasa hukum sudah melepaskan harapan.

Namun, bukan berarti harapan hilang sepenuhnya. Apabila tim teknis menunjukkan keseriusannya, maka tim kuasa hukum berharap tim teknis itu dapat segera bekerja dan membuahkan hasil.

"Sejak awal kami tidak banyak berharap kepada tim yang dibentuk Polisi. Sebagaimana kita ketahui, hingga sekarang tim teknis yang direkomendasikan saja belum terbentuk. Kalau memamg betul-betul serius, ya segera bekerja," ujar Aqsa.

Diberitakan, sudah lebih dari sepekan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dibubarkan.

Namun, rekomendasi TGPF kepada Polri untuk membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan tentang perkara Novel, belum juga terwujud.

Hingga kini, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis masih menyusun formasi tim teknis. Seiring dengan itu, ia juga masih mempelajari temuan dari TGPF.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, tim teknis akan diisi oleh personel dengan kemampuan yang berbeda-beda, yakni tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Tim teknis juga akan dibagi-bagi oleh Idham Azis untuk mendalami enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Nanti itu akan dibagi, Pak Kaba (Idham) yang bagi, sekian orang kamu dalami ini, sekian orang dalami ini, sekian orang dalami bukti ini," kata Dedi.

Baca juga: Anggota Tim Teknis Kasus Novel akan Dibagi Dalami 6 Kasus High Profile

Enam kasus high profile yang dimaksud adalah kasus yang pernah ditangani Novel selama menjadi aparat hukum. Dalam kasus itu, sebelumnya TGPF mengatakan, Novel diduga melakukan tindakan hukum yang berlebihan sehingga berpotensi menimbulkan serangan balik.

Namun, tidak menutup kemungkinan proses investigasi tim teknis akan berkembang terhadap kasus lain yang diduga berkaitan.

Apabila proses pembentukan lancar, tim teknis akan mulai bekerja pada Agustus 2019 mendatang.

 

Kompas TV Sampai waktu 6 bulan yang diberikan habis, TGPF yang terdiri dari unsur penyidik Polri dan masyarakat itu tak berhasil menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. TGPF hanya menemukan sejumlah fakta baru yang malah menyudutkan Novel Baswedan sebagai korban. Misalnya, penyerangan Novel Baswedan ini diduga karena penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Novel sebagai penyidik. TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan untuk menindaklanjuti temuan mereka. Jokowi pun meyakini tim teknis yang dibentuk Kapolri untuk menindaklanjuti temuan TGPF bisa mengungkap penyerang Novel. Jokowi memberi waktu tiga bulan bagi tim teknis untuk bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com