Salin Artikel

Kuasa Hukum: Pak Idham, Kasus Novel Tak Perlu Lama-lama Dipelajari...

Sebab, Polri sudah banyak memiliki bukti dan petunjuk atas kasus itu.

"Hal-hal teknis terkait bukti dan temuan sudah bisa langsung didalami oleh tim teknis. Tidak perlu mempelajari lagi. Apalagi Pak Idham sebelumnya juga sudah bergabung dalam penyelidikan kasus Novel," ujar Aqsa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Aqsa sekaligus menyoroti lambannya pembentukan tim teknis. Lambannya pembentukan tim tersebut, lanjut Aqsa, merupakan bentuk ketidakadilan aparat hukum terhadap kliennya.

"Efektivitas Polri juga dipertanyakan. Lama sekali tim teknis memulai usut kasus ini. Prosesnya lambat dan kita beranggapan hal itu tidak adil bagi Novel yang ingin memastikan keadilan," ujar Aqsa.

Kondisi ini sebenarnya sudah diprediksi kuasa hukum Novel sejak awal. Semenjak TGPF merekomendasikan pembentukan tim teknis, tim kuasa hukum sudah melepaskan harapan.

Namun, bukan berarti harapan hilang sepenuhnya. Apabila tim teknis menunjukkan keseriusannya, maka tim kuasa hukum berharap tim teknis itu dapat segera bekerja dan membuahkan hasil.

"Sejak awal kami tidak banyak berharap kepada tim yang dibentuk Polisi. Sebagaimana kita ketahui, hingga sekarang tim teknis yang direkomendasikan saja belum terbentuk. Kalau memamg betul-betul serius, ya segera bekerja," ujar Aqsa.

Diberitakan, sudah lebih dari sepekan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dibubarkan.

Namun, rekomendasi TGPF kepada Polri untuk membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan tentang perkara Novel, belum juga terwujud.

Hingga kini, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis masih menyusun formasi tim teknis. Seiring dengan itu, ia juga masih mempelajari temuan dari TGPF.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, tim teknis akan diisi oleh personel dengan kemampuan yang berbeda-beda, yakni tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Tim teknis juga akan dibagi-bagi oleh Idham Azis untuk mendalami enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Nanti itu akan dibagi, Pak Kaba (Idham) yang bagi, sekian orang kamu dalami ini, sekian orang dalami ini, sekian orang dalami bukti ini," kata Dedi.

Enam kasus high profile yang dimaksud adalah kasus yang pernah ditangani Novel selama menjadi aparat hukum. Dalam kasus itu, sebelumnya TGPF mengatakan, Novel diduga melakukan tindakan hukum yang berlebihan sehingga berpotensi menimbulkan serangan balik.

Namun, tidak menutup kemungkinan proses investigasi tim teknis akan berkembang terhadap kasus lain yang diduga berkaitan.

Apabila proses pembentukan lancar, tim teknis akan mulai bekerja pada Agustus 2019 mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/12544671/kuasa-hukum-pak-idham-kasus-novel-tak-perlu-lama-lama-dipelajari

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke