Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Melawi

Kompas.com - 25/07/2019, 13:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim koordinasi dan supervisi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Melawi.

Proyek ini diperkirakan menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar. Perkara dugaan korupsi ini ditangani oleh Polda Kalimantan Barat.

"Satgas Penindakan Korwil 4 KPK memberikan dukungan pada Polda Kalbar dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK. KPK melakukan kegiatan sejak Selasa sampai besok," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: KPK Tangkap Buronan Korupsi Suap Mantan Bupati Labuhanbatu

Menurut Febri, penanganan kasus ini turut melibatkan jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung.

Hari ini, tim melakukan pemeriksaan fisik bangunan Masjid Agung Melawi. Tim memeriksa struktur tanah menggunakan alat berat.

Febri menyampaikan, beberapa hari sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan pada beberapa titik fisik bangunan masjid dan volume pemadatan penimbunan lokasi.

Hal tersebut dilakukan untuk menghitung kerugian keuangan negara. BPK memperkirakan, dugaan kerugian negara dari proyek pembangunan ini Rp 5 miliar.

Dari hasil pengecekan fisik sementara, lanjut Febri, perlu adanya perbaikan pada konstruksi bangunan apabila pembangunan masjid ini dilanjutkan dan akan digunakan untuk ibadah.

Baca juga: KPK Sita Aset Rumah Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari di Samarinda

Menurut dia, dengan kondisi masjid saat ini, berisiko bagi umat Islam yang akan beribadah di sana jika pembangunan dipaksakan.

"Pelaksanaan kegiatan cek lokasi dan dukungan lain yang diberikan KPK merupakan upaya menjalankan fungsi trigger mechanism melalui tugas koordinasi dan supervisi penindakan. KPK berharap semakin intensnya kerja sama antara KPK, Polri dan Kejaksaan serta BPK dapat berkontribusi memperkuat pemberantasan korupsi," ujar dia. 

Sebelumnya, KPK juga telah mempertemukan penyidik Polda Kalimantan Barat dan auditor BPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2019) silam terkait penanganan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com