Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Butuh Waktu Beberapa Pekan Pelajari Temuan TGPF

Kompas.com - 22/07/2019, 10:55 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis kini sedang mempelajari hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Saat ini, Pak Kabareskrim sedang mempelajari temuan dari tim pencari fakta atau tim pakar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Baca juga: INFOGRAFIK: Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Novel Baswedan

Sambil mempelajari, lanjut Iqbal, Idham juga akan menyeleksi anggota tim teknis yang akan menindaklanjuti temuan TGPF itu.

Iqbal memprediksi telaah rekomendasi TGPF dan seleksi tim teknis membutuhkan beberapa pekan. Iqbal menekankan, proses itu perlu dilakukan demi hasil penyelidikan lanjutan yang optimal.

"Saya prediksi, dalam beberapa minggu ke depan ini masih perlu waktu untuk mempelajari dan memilih. Yang paling penting untuk mempelajari itu dulu karena harus di-slide kan dan disesuaikan. Bukan hanya membaca, (namun) rapat, gelar (perkara) dan lain-lain," lanjut Iqbal.

Ia memastikan, Polri tidak main-main menyelidiki perkara ini.

"Prinsipnya, kami akan bekerja keras," ujar Iqbal.

Baca juga: 820 Hari Kasus Novel dan Tenggat Waktu dari Jokowi...

Diberitakan, TGPF menyampaikan sejumlah temuan mengenai kasus penyerangan Novel, Rabu (17/7/2019). Dalam laporan hasil investigasi TGPF, disebut penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tetapi membuatnya menderita.

Kesimpulan ini didasarkan pada zat kimia di air keras yang digunakan pelaku. Zat pada air keras itu diidentifikasi tidak membahayakan jiwa dan menimbulkan luka permanen.

Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK. Hal itu membuat ada pihak yang sakit hati dan melakukan serangan.

Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya. Tim dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis.

Sementara itu, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja menuntaskan kasus Novel.

 

Kompas TV Korban penyerangan yang juga penyidik KPK, Novel Baswedan menilai TPF yang dibentuk tidak memberikan kemajuan apapun dalam pengungkapan kasus penyerangannya. Novel Baswedan juga mengatakan ada rekomendasi dari Komnas HAM yang diabaikan oleh TPF terkait soal adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasusnya. Novel menilai ada konflik kepentingan di dalam TPF pada proses pengungkapan kasusnya. Ia juga meminta Kapolri melihat kasusnya sebagai hal yang serius. Sementara itu Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan akan mengadakan rapat internal dengan seluruh pimpinan untuk menyikapi hasil penyidikan TPF yang belum bisa menemukan tersangka penyerangan terhadap Novel. Agus mengatakan terbuka kemungkinan KPK akan meminta Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF baru dalam kasus Novel. #TGPFNovelBaswedan #KPK #NovelBaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com