JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya mengatakan, ada pihak yang iseng menyandingkan foto pencalonan dirinya saat Pemilu 2019 dengan foto bertahun-tahun lalu.
Pihak tersebut berupaya mencari celah supaya wajah Evi terlihat sejelek mungkin.
"Mungkin (foto) yang disandingkan ada yang baju putih itu ya, foto kami nyengir-nyengir sama teman, sama keluarga yang 10 tahun lalu, itu justru yang diperbandingkan. Itu mereka dapat buktinya di Facebook saya, bisa dicek tanggal berapa, bulan berapa saya meng-upload itu," kata Evi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
"Itupun hanya iseng dan di-zoom kayak apa. Jadi dicari-cari celah saya untuk tampil sejelek mungkin," ujarnya.
Baca juga: Tak Terima Dituding Edit Foto Berlebihan, Evi Apita Maya: Presiden Saja Fotonya Diedit
Evi menilai, ukuran cantik tidaknya seseorang sangat subyektif. Ketika masa kampanye, kata Evi, banyak warga yang justru lebih menyukai paras aslinya daripada wajah Evi di foto alat peraga kampanye.
Oleh karenanya, Evi tidak setuju dengan tudingan pesaingnya, Farouk Muhammad, yang menyebut dirinya memanipulasi masyarakat karena fotonya terlalu cantik.
Evi mengatakan, Farouk adalah satu-satunya orang yang mempersoalkan foto pencalonannya.
"Jadi sangat subyektif menilai saya seperti itu bahwa suara saya tinggi hanya karena saya mengedit foto yang berlebihan. Berlebihan seperti apa batasannya," kata dia.
Baca juga: Evi Apita Maya: Masak Saya Pasang Foto Saat Bangun Tidur?
Calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.
Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar. Sehingga, hal ini dapat disebut sebagau pelanggaran administrasi pemilu.
"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.