Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Besok, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten

Kompas.com - 17/07/2019, 15:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan memanggil Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (17/7/2019).

Pemanggilan tersebut untuk membicarakan perselisihan antara Arief dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik BPSDM Hukum dan HAM.

"Besok siang. Dan kami juga akan memanggil gubernur (Banten). Supaya ikut memberikan pembinaan," ujar Tjahjo saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: Ombudsman: Konflik Pemkot Tangerang dan Kemenkumham Rugikan Rakyat

Tjahjo mengatakan pertemuan tersebut diadakan tanpa kehadiran Yasonna. Menurut Tjahjo, pembahasan perselisihan tersebut cukup hanya dengan Arief dan Wahidin.

Tjahjo mengatakan masalah tersebut sebenarnya hanya kesalahpahaman biasa. Ia pun menyayangkan sikap Wali Kota Tangerang yang mengambil tindakan sepihak dengan memutuskan aliran air dan listrik di kantor milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Tangerang.

Baca juga: Mendagri Mengaku Sudah Berkomunikasi dengan Wali Kota Tangerang soal Kisruh dengan Menkumham

Tjahjo mengatakan, tindakan tersebut justru merugikan masyarakat, sebab hal tersebut akan mengganggu pelayanan publik yang berlangsung di kantor-kantor Kemenkum HAM di Tangerang.

"Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar," kata Tjahjo.

"Kedua, Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik," sambung dia.

Baca juga: Mendagri Sebut Wali Kota Tangerang Tak Etis, Minta Gubernur Banten Tengahi

Perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham terkait dengan izin pembangunan di lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.

Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit. Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca juga: Pemkot Tangerang Segel Politeknik Milik Kemenkumham

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Kompas TV Presiden Joko Widodo geram karena Indonesia menjadi negara nomor urut dua yang memberikan sumbangsih sampah plastik di dunia.<br /> <br /> Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri kabinet kerja dan beberapa kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota. Presiden menyebut tujuan rapat terbatas untuk mengetahui perkembangan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah untuk mengurangi sampah di Indonesia. Jokowi menegaskan, yang menjadi masalah utama bukan persoalan listrik, melainkan urusan pengelolaan sampah. Belum selesai urusan sampah di darat, pemerintah harus menyelesaikan masalah sampah di laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com