Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi LSM Bentuk Pos Pengaduan Masyarakat Terkait Rekam Jejak Capim KPK

Kompas.com - 16/07/2019, 17:29 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pos pengaduan masyarakat terhadap rekam jejak capim KPK periode 2019-2023. Pos tersebut dibuka dari 16 hingga 30 Agustus 2019.

Koalisi tersebut terdiri dari beragam lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kontras, LBH Jakarta, YLBHI, dan Perludem.

"Pembukaan posko ini untuk menampung masukan-masukan dari masyarakat soal capim KPK. Kita mengkhawatirkan masukan yang diberikan ke pansel hanya dijadikan formalitas belaka tanpa ada tindak lanjut yang jelas," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam konferensi persnya, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Pansel Diminta Beberkan Pekerjaan 192 Capim KPK

 

Posko yang berada di kantor YLBHI itu akan menjadi pembanding dari masukan-masukan yang didapatkan panitia seleksi (pansel) capim KPK. Koalisi juga akan memaparkan ke publik terkait rekam jejak dari 192 capim KPK saat ini.

Kurnia menuturkan, posko tersebut menjadi bentuk partisipasi publik untuk memantau proses dan rekam jejak capim. Masyarakat dapat melaporkan kasus yang pernah dialami atau diketahui oleh capim yang bersangkutan.

Masyarakat, lanjutnya, bisa berpartisipasi melalui portal daring yang bisa dilihat di bit.ly/pengaduancapimkpk.

Baca juga: ICW Ingatkan Pansel untuk Terbuka soal Latar Belakang Capim KPK

Platform tersebut menjadi media bagi masyarakat untuk melaporkan bentuk pelanggaran atau masalah yang menyangkut capim.

"Jadi apa yang kita dapatkan dari masyarakat, akan kita telaah lebih jauh dan disampaikan ke masyarakat dan pansel. Adanya keterlibatan publik bisa mendorong agar pansel bisa menindaklanjuti laporan ataupun saran dari masyarakat," paparnya kemudian.

Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu, porsi terbesar, yaitu 40 orang berlatar belakang profesi akademisi/dosen.

Baca juga: ICW Usul Fit and Proper Test Capim KPK Dilakukan Anggota DPR Periode Mendatang

 

Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).

Seiring dengan berjalannya proses seleksi, panse menunggu masukan dari publik terkait rekam jejak para capim. Masukan yang ditunggu hingga 30 Agustus 2019 itu dapat disampaikan secara langsung ke kantor pansel yang bertempat di Kementerian Sekretaris Negara atau melalui surat elektronik ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.

Kompas TV Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim)KPK mengumumkan kandidat yang lolos pada tahap awal seleksi. Dari total 376 pendaftar, ada 192 orang yang lolos.Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyampaikan bahwa dari 192 orang itu lolos dari seleksi administrasi. Setelahnya mereka akan mengikuti uji kompetensi. #CapimKPK #PanselCapim #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com