JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dilakukan oleh anggota DPR periode 2019-2024.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menuturkan, tahap fit and proper test menjadi penting karena pada fase akan menghasilkan lima komisioner KPK terpilih.
"Rasanya lebih baik jika wewenang untuk melakukan tahapan fit and proper test diberikan pada anggota DPR periode mendatang. Karena, anggota DPR di periode ini kerap melakukan tindakan kontraproduktif dengan kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2019).
Baca juga: Pansel Diminta Telusuri Masalah Hukum hingga Berita Miring 192 Capim KPK
Kontraproduktif yang dimaksud, lanjutnya, seperti pembentukan hak angket yang terkesan ingin melemahkan kewenangan KPK. Selain hak angket, persoalan legislasi juga tak banyak berubah.
"Keinginan untuk merevisi UU KPK dan pembahasan rancangan KUHAP menjadi bukti nyata bahwa legislatif saat ini tidak berpihak pada pemberantasan korupsi," paparnya kemudian.
Alasan lain, adalah karena praktik korupsi. Data ICW per April 2019 menyebutkan, setidaknya ada 22 anggota DPR periode 2014-2019 yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
Kurnia menuturkan, data itu menjadi menjadi alasan kuat untuk mendorong agar proses penentuan pimpinan KPK dilakukan anggota DPR periode 2019-2024.
"Kemudian secara kelembagaan, pimpinan KPK terpilih periode 2019-2024 akan melakukan koordinasi dengan anggota DPR baru. Maka, tidak ada urgensi untuk anggota DPR saat ini yang melakukan fit and proper test," tegasnya.
Baca juga: 11 Jenderal Polisi Daftar Capim KPK, Ini Kata Saut Situmorang
Seperti diketahui, pansel capim KPK meloloskan 192 capim dari 384 yang mendaftar. Selanjutnya, mereka akan mengikuti uji kompetensi, terdiri atas tes obyektif dan penulisan makalah pada 18 juli.
Kemudian hasil uji kompetensi akan diumumkan 25 juli, lalu disusul tes psikologi, kesehatan, penilaian profil, dan uji publik serta wawancara.