Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan TGPF Akan Ungkap Temuan Baru Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 15/07/2019, 19:36 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan diungkap ke publik, Rabu (17/7/2019) mendatang.

Temuan itu akan diungkap dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri Divisi Humas Polri bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel.

"Rabu 17 (Juli) nanti, kami libatkan dari tim gabungan pakar, akan menjelaskan saat konpers. Didampingi Divisi Humas (Polri) dan Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Poin Penjelasan Mantan Kapolda Metro Jaya yang Diperiksa TGPF Kasus Novel

Temuan yang akan disampaikan, meliputi fakta temuan di lapangan, hasil pemeriksaan serta pendapat dari para pakar/ ahli.

Namun, Dedi memastikan, konferensi pers Rabu mendatang belum mengarah pada tersangka.

"Tentunya masih belum (ada tersangka) ya. Masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," kata Dedi.

Selain menyampaikan temuan, dalam konferensi pers itu, TGPF juga akan menyampaikan catatan dan rekomendasi bagi penyidik Polri yang menangani perkara Novel.

Baca juga: Soal Kasus Novel Baswedan, Wapres Bilang Tunggu Saja Pekan Depan

Nantinya, rekomendasi TGPF akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel tersebut.

Diketahui, TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

TGPF sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019. Menurut tim, terdapat temuan baru dari laporan tersebut.

Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran. Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan sejak memberikan laporan.

 

Kompas TV Wakil presiden Jusuf Kalla berharap polisi dapat menjelaskan kepada publik, pelaku dan motif pelaku, setelah tim gabungan pencaru fakta, TGPF kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, menyerahkan laporan hasil investigasinya ke Kapolri.<br /> <br /> JK yang mengaku sempat berbicara dengan Kapolri menyatakan, nantinya hasil kerja TGPF ini akan dipaparkan kepada publik. Dari sinilah baru diambil keputusan apakah ada TGPF lanjutan atau membentuk tim lain untuk ungkap kasus Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com