Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Rekonsiliasi Bersyarat, Istana Minta Pendukung Prabowo Ikuti Proses Hukum

Kompas.com - 09/07/2019, 16:42 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo Subianto untuk menghentikan proses hukum yang menjerat para pendukung Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Ia menyarankan kepada pendukung Prabowo yang terjerat masalah hukum untuk mengikuti saja proses hukum yang tengah berjalan.

"Ya sudah ikuti dulu saja lah proses hukum," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Pemulangan Rizieq Shihab Syarat Rekonsiliasi Prabowo, Ini Kata Istana

Moeldoko menegaskan bahwa kepolisian memproses hukum sejumlah pendukung Prabowo karena memang mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Ia pun meminta pendukung Prabowo membuktikan di pengadilan jika memang merasa dikriminalisasi oleh kepolisian.

"Proses hukum baru berjalan kok ada tetek bengek. Ada prosesnya. Panjang," kata dia.

Ditemui terpisah di Istana Bogor, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani juga menolak jika pembebasan pendukung Prabowo menjadi syarat rekonsiliasi.

"Ya proses hukum tetap berjalan. Ya udah dijalanin saja sekarang memang tetap berjalan kan proses hukumnya," kata dia.

Baca juga: Prabowo Ajukan Pemulangan Rizieq Shihab, Syarat Rekonsiliasi dengan Jokowi

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan sejumlah syarat untuk rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi pasca-Pilpres 2019.

Menurut dia, Prabowo meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

Selain itu ada juga syarat pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Baca juga: Rekonsiliasi Pasca-Pilpres Dinilai Tak Dapat Dikaitkan dengan Kasus Rizieq Shihab

Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Muzani mengatakan, pertemuan antara Prabowo dan Jokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian. Proses islah, kata Muzani, tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat.

Kompas TV Partai Bulan Bintang menanggapi tuduhan Rizieq Shihab terhadap Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra terkait percakapan yang mempertanyakan capres hasil putusan Ijtima Ulama. Ketua Bidang Pemenangan Presiden, DPP Partai Bulan Bintang atau PBB Sukmo Harsono menyatakan tuduhan Rizieq Shihab terhadap Yusril Ihza Mahendra adalah bohong. Sukmo menunjukkan bukti salinan percakapan antara Rizieq Shihab dan Yusril Ihza Mahendra via aplikasi Whats App sebelum penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. #YusrilIhzaMahendra #RizieqShihab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com