Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. KPK sebelumnya menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar di Kantor PT PT Inersia.
Adapun PT Inersia berkaitan dengan sosok Bowo dan orang kepercayaannya bernama Indung.
Baca juga: Mendag Yakin Harga Bahan Pangan Stabil Sebelum Masuk Bulan Puasa
Sejauh ini, KPK menduga penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik terkait empat hal.
Pertama, terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi. Kedua, terkait penganggaran dana alokasi khusus di beberapa daerah.
Ketiga, terkait revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan. Keempat, terkait posisi orang tertentu di BUMN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.