JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Ranu Mihardja mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Ranu merupakan satu dari lima orang yang direkomendasikan Kejaksaan Agung sebagai capim KPK.
"Ya ini panggilan hati, kepentingan bangsa dan negara. Saya juga tadi sebelum mendaftar koordinasi dengan kapuspenkum Kejaksaan," papar Ranu di kantor Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: 202 Orang Daftar Capim KPK, 9 dari Polri
Ranu sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK dan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK dari 2013-2017.
"Saya kan di KPK dari 2013-2017, empat tahun. Karena mantan KPK, otomatis saya akan perbaiki kedua-duanya (KPK dan Kejaksaan)," tutur dia.
Sebelum Ranu, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo juga mendaftarkan diri ke Pansel Capim KPK.
Hanya saja, pendaftaran Sugeng diwakili oleh perwakilan Kejaksaan Agung, Sulvia.
"Ya saya datang hanya mewakili Pak Sugeng saja kasih berkasnya. Pak Sugeng soalnya ada pelantikan, jadi tidak bisa datang memberikan berkas," kata Sulvia.
Baca juga: ICW Ingatkan Polri Cermat Beri Izin Perwira Tinggi Daftar Capim KPK
Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung mengirim lima orang jaksa untuk proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Nama-nama jaksa tersebut tertuang dalam surat bernomor B-085/A/Cp.2/07/2019 perihal Pengusulan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
Surat yang tertanggal 2 Juli 2019 itu ditandatangani oleh Jaksa Agung H Muhammad Prasetyo.
Kelima nama tersebut terdiri dari:
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo;
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak;
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muhammad Rum;
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja dan
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.