Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Sekitar 12.000 dari 29.000 Anggota Polri Wajib Lapor Belum Setor LHKPN

Kompas.com - 01/07/2019, 16:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan, 12.779 dari 29.526 anggota Polri yang wajib lapor belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini berdasarkan penelusuran ICW lewat situs elhkpn.kpk.go.id pada 2017-2018.

"Banyaknya anggota kepolisian yang tidak melaporkan LHKPN menunjukkan bahwa upaya melakukan reformasi di tubuh kepolisian dalam konteks pelaporan harta kekayaan jauh panggang dari api meskipun telah ada dasar hukumnya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan pers, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Tingkat Kepatuhan LHKPN Pejabat Daerah di Maluku Rendah

Kurnia mengingatkan, pelaporan LHKPN merupakan salah satu agenda reformasi kepolisian yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Ia menuturkan, saat pertama dilantik, Tito mewajibkan jajarannya melaporkan LHKPN.

Hal itu dilakukan demi menekan potensi korupsi di tubuh Polri.

"Gagasan tersebut dituangkan ke dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kepolisian yang ditandatangani pada 21 Juli 2017. Namun, aturan tersebut belum dijalankan secara maksimal oleh anggota kepolisian," kata Kurnia.

Jika dipetakan berdasarkan daerah, kata Kurnia, terdapat jajaran Polda yang LHKPN-nya tidak tercantum. Misalnya di Polda Sumatera Utara, berdasarkan penelusuran ICW, wajib lapor LHKPN pada tahun 2017 di sana sebanyak 1.046 orang.

Baca juga: KPK: Belum Laporkan LHKPN, Wakil Rakyat Tak Dilantik

"Namun, dalam situs daring tersebut hanya 110 orang atau sekitar 10 persen yang dinyatakan telah melaporkan LHKPN. Ada lagi di Polda Sulawesi Tengah. Jumlah anggota yang dimiliki Polda tersebut sebanyak 294 orang. Namun, hanya tujuh orang yang LHKPN-nya teridentifikasi telah melaporkan," katanya.

Oleh karena itu, Kurnia berharap ke depan Polri bisa memprioritaskan perbaikan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.

Kompas TV Kepolisian Republik Indonesia gelar zikir dan doa bersama di Hari Ulang Tahunnya yang ke-73, Senin 1 Juli 2019 di Masjid Al Ikhlas di dalam lingkungan Mabes Polri.<br /> Wakapolri menyatakan, kritik dan masukan dari masyarakat menjadi dasar semua personel kepolisian untuk terus memperbaiki kinerja, dalam melayani masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Cegah Kader 'Mencurikan Diri' ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

PDI-P Cegah Kader "Mencurikan Diri" ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

Nasional
Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Nasional
Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Nasional
Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Nasional
Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Nasional
Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

Nasional
Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Nasional
Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi "Online"

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skincare'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skincare"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com