Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS: Sikap Politik Partai Harus Berdasarkan Keputusan Majelis Syuro

Kompas.com - 29/06/2019, 09:24 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menuturkan bahwa partainya belum menentukan sikap politikpasca-pembubaran koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Sohibul mengatakan, arah politik PKS pada periode 2019-2024 akan ditentukan berdasarkan keputusan Majelis Syuro sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

"Kita lihat perkembangan yang ada secara politik dan yang kedua adalah bagimana sikap dari Majelis Syuro. Saya kan eksekutif. saya tidak bisa sendiri kecuali harus bedasarkan keputusan Majelis Syuro," ujar Sohibul di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Ketua DPP PKS: Menjadi Oposisi Baik dan Sehat bagi Demokrasi

Sohibul pun belum dapat memastikan saat ditanya apakah PKS akan tetap menjadi oposisi atau beralih mendukung pemerintah.

Ia mengatakan, sebelum pelantikan calon presiden dan wakil presiden terpilih, segala kemungkinan masih terbuka.

"Namanya politik semuanya ada ya dalam politik," kata Sohibul.

Baca juga: PKS: Saatnya Koalisi Prabowo-Sandiaga Jadi Oposisi Kritis dan Konstruktif

Secara terpisah, Sekjen PKS Mustafa Kamal menuturkan bahwa partainya akan berkonsultasi ke konstituen lebih dulu sebelum menentukan sikap politik.

Kendati demikian ia memastikan PKS akan terus menjalin komunikasi dengan empat partai lainnya, yakni Gerindra, PAN, Demokrat dan Partai Berkarya.

"Kita masih punya waktu sampai pelantikan. Masing-masing partai akan konsultasi dengan konstituennya. Mudah-mudahan ada titik temu," kata Mustafa.

Baca juga: Mardani: PKS Tetap Istikamah Bersama Koalisi Indonesia Adil Makmur Apa Pun Putusan MK

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: TKN Anggap Koalisi Prabowo-Sandiaga Tersisa Gerindra dan PKS

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Kompas TV Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur pengusung capres-cawapres Prabowo-Sandiaga. Keputusan ini diambil setelah Prabowo bertemu dengan sekjen parpol koalisi pengusungnya di Pilpres 2019. Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan selain berakhirnya Koalisi Indonesia Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga berakhir. Putusan ini diambil setelah Mahmakah Konstitusi membacakan putusan yang menolak gugatan Prabowo-Sandi untuk hasil Pilpres 2019. #KoalisiIndonesiaAdilMakmur #BPNPrabowoSandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com