Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah di MK, Prabowo Minta Maaf ke Partai Koalisi dan Para Pendukung

Kompas.com - 28/06/2019, 21:35 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf ke seluruh partai politik pendukung pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 yang menolak seluruh permohonannya.

Selain ke partai koalisi, Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pendukungnya.

Permohonan maaf itu disampaikan Prabowo dalam rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

"Pak Prabowo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada partai koalisi, kepada para pendukung pasangan 02 yang sampai dengan detik kemarin dukungannya begitu besar, harapannya begitu besar," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Prabowo Resmi Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur

"Tetapi kemudian Mahkamah Konstitusi mengatakan seperti yang sudah kita tahu," tambahnya.

Menurut Muzani, Prabowo merasa perjuangan besar yang ia lakukan bersama partai koalisi tidak kalah.

Sebab, Prabowo meyakini perolehan suara Prabowo-Sandiaga lebih besar dari hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kendati demikian, Prabowo mematuhi putusan yang telah dibuat oleh MK.

"Oleh karena itu beliau merasa bertanggung jawab terhadap perolehan itu beliau merasa bertanggung jawab atas persoalan ini," kata Muzani.

Baca juga: Prabowo Persilakan Koalisinya Tentukan Sikap Politik Masing-masing

"Karena itu beliau menyampaikan permohonan maaf pada seluruh partai koalisi, kepada para pendukung dan kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan dukungan yang sangat besar yang beliau rasakan di setiap kampanye," ucapnya.

Dalam rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainya, Prabowo secara resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Baca juga: KPU Berharap Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Penetapan Jokowi-Maruf sebagai Calon Terpilih

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Rapat antara Prabowo dan lima sekjen parpol berlangsung sejak 14.30 WIB hingga menjelang magrib.

Selain Muzani, hadir dalam rapat tersebut Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto dan Maher Algadri.

Kompas TV Partai Demokrat masih belum menentukan langkah politik lanjutannya setelah koalisi partai pendukung Prabowo-Sandiaga berakhir. Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan akan melaporkan berakhirnya koalisi ke Majelis Tinggi Partai Demokrat. #Demokrat #KoalisiIndonesiaAdilMakmur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com