JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden petahana Joko Widodo menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan perselisihan hasil Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat.
"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan seharusnya kita semua menghormati serta melaksanakannya bersama-sama," ujar Jokowi dalam keterangan pers di halaman Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Yusril: Yang Penting, MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandiaga Seluruhnya...
Jokowi pun mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah memutuskan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 secara adil sekaligus transparan.
Ia juga yakin sang rival, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjiwa besar menerima putusan MK terkait perselisihan hasil Pilpres 2019.
"Saya meyakini kebesaran hati dan kenegarawanan dari sahabat baik saya, Bapak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno," ujar Jokowi.
Baca juga: BPN: Jumat, Prabowo Akan Kumpulkan Pimpinan Partai Koalisi di Kertanegara
Jokowi mengenal Prabowo dan Sandiaga sebagai sosok yang memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun Indonesia ke depan.
"Indonesia yang lebih baik, maju dan sejahtera," ujar Jokowi.