Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PAN: Kalau Partai Ingin Besar, Tak Bisa Bergantung pada Satu Orang

Kompas.com - 26/06/2019, 14:40 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, sikap partai tidak boleh berdasarkan pandangan pribadi satu orang.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai sikap Dewan Kehormatan PAN Amien Rais jika PAN memutuskan bergabung dengan koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin setelah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil Pilpres 2019.

"Kalau partai itu ingin besar, tentu berarti itu secara institusi tidak tergantung dari satu orang dan tidak bisa kalau kita mengambil keputusan kita harus terus-menerus berpikir apakah satu orang ini akan suka atau tidak," ujar Bara di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Sekjen: PAN Tidak Punya DNA Oposisi

Bara mengatakan, perdebatan di internal partai terkait sikap PAN setelah putusan MK pasti ada. Menurut dia, itu adalah dinamika yang biasa dalam partai politik.

Namun, pada akhirnya kader pasti akan menerima semua keputusan partai. Tidak boleh ada anggota yang menjadikan partai sebagai kendaraan pribadi.

"PAN adalah partai yang lahir dari gerakan reformasi. PAN harus menunjukkan partai berbeda yang betul-betul memperjuangkan ide. Kami didirikan bukan hanya menjadi kendaraan politik pribadi seseorang," ujar Bara.

Baca juga: PAN: Kami Kubu yang Kalah, Tak Berharap Banyak Dapat Kursi Menteri

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, PAN akan menentukan arah politik partai setelah MK membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Eddy mengatakan, arah politik partainya akan diumumkan saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang akan digelar 1-2 bulan ke depan.

"Kami sudah mengkaji di internal PAN dan akan membahas tahapan yang lebih formal dalam Mukernas di satu hingga dua bulan ke depan. Di situlah PAN akan menentukan ke mana arah politik ke depan," ujar Eddy saat ditemui di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com